<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="117141">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA JALAN YANG TIDAK MEMPERBAIKI JALAN RUSAK SEHINGGA MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Farhan Syahputra</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 273 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Meskipun demikian masih terdapat jalan rusak yang dapat membahayakan para pengguna jalan terutama di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan alasan penyelenggara jalan dapat diminta pertanggungjawaban pidana terkait kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalan rusak, untuk menjelaskan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat jalan rusak tidak dilimpahkan ke pengadilan dan untuk menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh korban atau pengguna jalan untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada penyelenggara jalan atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalan rusak.&#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan preskriptif dan pendekatan deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal Ilmu Hukum Pidana dan peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara terhadap responden dan informan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang berwenang untuk melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Labuhanbatu. Penyebab perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat jalan rusak tidak dilimpahkan ke pengadilan adalah masyarakat tidak mengetahui tentang adanya peraturan yang mengatur tentang jalan dan lalu lintas sehingga perkara tidak pernah masuk ke pengadilan. Upaya yang dapat dilakukan oleh korban adalah dengan cara membuat laporan polisi atas kasus kecelakaan  tersebut guna proses hukum dapat dijalankan. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Labuhanbatu dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Labuhanbatu untukvmemberikan sosialisasi dan edukasi secara optimal kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu agar terciptanya kepastian hukum berlalu lintas. &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>117141</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-11-20 21:19:28</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-11-21 08:43:25</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>