<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="116581">
 <titleInfo>
  <title>PENGARUH INTEREST-TO-EBITDA DALAM PEMBATASAN PEMBEBANAN BUNGA SEBAGAI UPAYA MENCEGAH PENGHINDARAN PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN INDEKS IDX QUALITY 30 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Mauli Afra Sarah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ekonomi dan Bisnis</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Secara umum wajib pajak enggan dalam membayar pajak, sehingga wajib pajak berusaha untuk membayar pajak dengan jumlah yang minimal sejauh dimungkinkan. Upaya meminimalisir jumlah pajak yang terutang dapat dilakukan dengan thin capitalization (Kapitalisasi tipis) yaitu dengan melakukan pendanaan dominan menggunakan utang dibandingkan dengan ekuitas perusahaan. Dalam thin capitalization wajib pajak berusaha untuk membebankan biaya bunga yang lebih besar, karena menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 Pasal 6 yang menyatakan bahwa biaya bunga tergolong dalam deductible expense yaitu kelompok beban yang dapat mengurangi jumlah pengenaan pajak. Untuk memproteksi adanya pembebanan biaya bunga yang berlebihan oleh wajib pajak, maka pemerintah Indonesia membuat kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 169/PMK.010/2015 tentang Debt-to-Equity Ratio (DER). Tetapi pada pendekatan DER tersebut juga memiliki kelemahan, dan ternyata banyak perusahaan yang menggunakan kelemahan DER untuk menjadi celah dalam melakukan penghindaran pajak. Melihat hal tersebut, OECD dan G20 merekomendasi untuk menerapkan rasio interest-to-EBITDA yang diprediksi dapat memberikan batasan bagi perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio Interest-to- EBITDA terhadap pembatasan beban bunga. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder, yaitu laporan keuangan yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi dalam penelitian ini adalah Indeks IDX Quality 30 dan terdapat 20 perusahaan sebagai sampel penelitian yang sudah memenuhi beberapa kriteria pada penelitian ini. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik non probability sampling dengan metode purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini dengan analisis linier sederhana menggunakan aplikasi Excel dan SPSS 20. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio interest-to- EBITDA tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>116581</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-10-03 16:52:34</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-10-04 08:59:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>