<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="116507">
 <titleInfo>
  <title>UPAYA PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>YULI KHUSNIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>&#13;
 &#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
Permukiman kumuh adalah permukiman masyarakat yang sudah mengalami&#13;
penurunan tingkat kualitas layak huni yang tidak sesuai dengan standar yang&#13;
berlaku, sehingga memerlukan perhatian pemerintah sebagai penyelenggara&#13;
negara yang menjamin masyarakatnya untuk mendapatkan hidup sejahtera lahir&#13;
dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan&#13;
sehat. Qanun Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas&#13;
Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dalam Pasal 44 ayat (1)&#13;
huruf a menjelaskan bahwa Pemerintahan Kota memiliki kewajiban untuk&#13;
merumuskan kebijakan dan strategi kota serta rencana pembangunan kota terkait&#13;
pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.&#13;
Dalam kenyataannya, pelaksanaan kewajiban pemerintah Kota Banda Aceh dalam&#13;
pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh masih bermasalah,&#13;
dibuktikan dengan bertambahnya luas kawasan kumuh pada tahun 2020. Tujuan&#13;
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan luas kawasan kumuh di&#13;
Kota Banda Aceh masih mengalami kenaikan di tahun 2020 dan juga untuk&#13;
mengetahui dan menjelaskan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam&#13;
pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Teori yang digunakan&#13;
dalam penelitian ini ialah teori kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan&#13;
metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif, data analisis&#13;
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini&#13;
menunjukkan bahwa bertambahnya luas kawasan kumuh di Kota Banda Aceh&#13;
disebabkan implementasi Qanun Nomor 8 Tahun 2018 tidak terlaksana dengan&#13;
baik, yakni kurangnya perhatian pemerintah terhadap pencegahan permukiman&#13;
kumuh mengakibatkan munculnya kawasan kumuh yang baru sehingga kenaikan&#13;
luas kawasan kumuh di Kota Banda Aceh terjadi pada tahun 2020. Upaya&#13;
program rumah sehat sederhana yang diinisasi oleh pemerintah Kota Banda Aceh&#13;
dinilai belum cukup untuk menanggulangi permasalahan kumuh yang ada&#13;
dikarenakan masih menyisakan kawasan kumuh dan Kota Banda Aceh belum&#13;
bebas dari kawasan kumuh. Pelaksanaan kewajiban Pemerintah Kota Banda Aceh&#13;
sesuai Qanun Nomor 8 Tahun 2018 perlu ditingkatkan sesuai legitimasi aturan&#13;
yang berlaku dan sinergitas antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan dan&#13;
kerjasama dalam menanggulangi kawasan kumuh di Banda Aceh.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Kebijakan, Pemerintah, Pemukiman Kumuh&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>116507</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-29 15:31:42</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-29 15:34:29</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>