<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="116423">
 <titleInfo>
  <title>PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK PT. LAOT BANGKO KOTA SUBULUSSALAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ABDUL SAPRI SAGALA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
Sawit merupakan salah satu komoditas unggulan dalam kegiatan pertanian terutama subsektor perkebunan. PT. Laot Bangko adalah salah satu perusahaan sawit di Kota Subulussalam yang memiliki areal HGU Seluas 6800 h. Izinya berakhir pada tanggal 31 desember 2019, maka penyusutan areal disebut plasma untuk kebun, jalan, transmigrasi, kemudian penguasaan masyarakat seluas 1,453,53 h. Namun kenyataannya hingga saat ini PT. Laot Bangko belum memenuhi syarat-syarat yang mengharuskannya melepas sekian hektar lahan sesuai dengan aturan untuk memperpanjang Surat Kuputusan (SK) HGU, maka timbulah polemik di masyarakat yang memperburuk komunikasi antara pihak PT. Laot Bangko dengan masyarakat. Untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah Kota Subulussalam dalam menyelesaikan konflik serta hambatan-hambatan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Subulussalam dalam upaya penyelesaian konflik PT. Laot Bangko. Penelitian ini menggunakan teori Konflik Ralf Dahrendorf yang menganalisis terkait konflik dan teori kebijakan publik Thomas Dye dengan metode kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Peran pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik PT. Laot Bangko di Kota Subulussalam yaitu  kunci utama dalam penyelesaian konflik adalah komunikasi, dengan melakukan komunikasi yang tepat di harapkan juga mendapat solusi dan jalan terbaik. Dalam hal ini pemerintah berperan sebagai penengah antara perusahaan dengan masyarakat, pemerintah harus adil dan tidak boleh memihak kesalah satu kelompok, yang menjadi penyelesaian dari konflik tersebut adalah pemerintah yang benar-benar harus mengambil sikap tegas antara kedua belah pihak. upaya yang dilakukan oleh pemerintah hari ini sudah berjalan dengan sistematis dan efesien. Terdapat langkah-langkah yang dinilai strategis oleh pemerintah dalam menyelesaikan konflik ini, mulai dari proses mediasi, pertimbangan kepentingan dua pihak, mempertemukan kedua belah pihak dan terakhir pemerintah mengambil keputusan berdasarkan langkah-langkah sebelumnya. Namun apabila tidak terdapat titik temu maka pemerintah akan memfasilitasi permasalahan tersebut ke jalur hukum. &#13;
Kata Kunci: Konflik, Mediasi, Konsiliasi, Kebijakan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONFLICT</topic>
 </subject>
 <classification>303.6</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>116423</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-27 14:04:54</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-27 15:21:31</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>