<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="116243">
 <titleInfo>
  <title>STRATEGI PANWASLIH KOTA BANDA ACEH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RADHA AFIFAH FARADILLA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIP</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Badan Pengawas Pemilu di Aceh disebut dengan Panitia Pengawas Pemilihan merupakan lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Panwaslih Kota Banda Aceh bertanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan terhadap pemilihan umum yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh, dengan harapan dapat mencegah dan mengatasi pelanggaran-pelanggaran pemilu. Panwaslih Kota Banda Aceh bertugas untuk mengawasi dengan efektif dan efisien agar tidak terjadi kecurangan maupun pelanggaran pemilu. Namun kenyataan nya masih terjadi kasus-kasus pelanggaran pemilu, seperti halnya yang terjadi pada Pemilu 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemgawasan yang digunakan Panwaslih Kota Banda Aceh pada Pemilu 2019 dan juga untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang dilalui Panwaslih Kota Banda Aceh dalam pengawasan Pemilu 2019 dengan menggunakan teori strategi dan teori pengawasan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Panwaslih Kota Banda Aceh telah melakukan pengawasan dengan baik dan terstruktur pada Pemilu 2019 sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 namun masih ditemukan beberapa pelanggaran pemilu yang terjadi akibat kendala pada partisipasi masyarakat, Panwaslih Kota Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya dan pengelolaan untuk menyelesaikan segala kendala yang ada dengan manajemen yang baik pada faktor pendukung dan faktor penghambat. Diharapkan Panwaslih Kota Banda Aceh bisa memunculkan kerja pengawasan yang lebih baik lagi salah satunya dengan menjalin kerjasama kelembagaan yang baik dengan berbagai pihak serta dapat melakukan implementasi pengawasan melalui e-digital. &#13;
&#13;
Kata Kunci: Pengawasan, Pemilu, dan Strategi.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>116243</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-26 00:10:43</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-26 10:13:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>