PERSEPSI PENGUNJUNG PANTAI LAMPUUK TERHADAP ATURAN SYARIAT ISLAM DI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERSEPSI PENGUNJUNG PANTAI LAMPUUK TERHADAP ATURAN SYARIAT ISLAM DI ACEH


Pengarang

Syaifullah - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Zulfan - 196107081989101001 - Dosen Pembimbing I
Yuva Ayuning Anjar - 199301082019032020 - Dosen Pembimbing II
Khairulyadi - 197705302010121001 - Penguji
Ibnu Phonna Nurdin - 199108192022031004 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1610101010018

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.59

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kepariwisataan merupakan salah satu bidang yang menjadi ruang lingkup di dalam penegakan Syariat Islam yang ada di wilayah Provinsi Aceh. Pantai Lampuuk merupakan salah satu objek wisata yang ada di wilayah Aceh yang menerapkan Syariat Islam di dalam pengelolaannya, namun walaupun ada upaya penegakan Syariat Islam di kawasan pantai Lampuuk tetap saja ada pengunjung atau wisatawan yang tidak mematuhi penegakan Syariat Islam yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap penerapan Syariat dan tingkat kepatuhan wisatawan terhadap Syariat Islam pada kawasan wisata pantai Lampuuk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan instrumen penelitian berupa wawancara dengan beberapa informan, observasi langsung ke lapangan dan dokumentasi terkait dengan penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan dan kepatuhan pengunjung disebabkan oleh beberapa unsur yaitu identitas agama, menghormati nilai masyarakat sekitar dan kepatuhan dikarenakan adanya sanksi bagi pelanggar Syariat Islam. Perilaku pengunjung dengan kaitannya kepatuhan terhadap Syariat Islam terbagi atas 3 identifikasi yaitu kepatuhan dalam memakai busana, komposisi pengunjung dan dalam hal menjaga fasilitas umum. Disarankan kepada pengelola dan pengunjung objek wisata pantai Lampuuk untuk terus menjaga, menerapkan dan menegakkan Syariat Islam sekaligus sebagai nilai-nilai yang telah dianggap sebagai budaya dan adat istiadat masyarakat Aceh secara umum.
Kata Kunci: Lampuuk, Pariwisata, kepatuhan, Syariat.

Tourism is one of the areas within the scope of Islamic law enforcement in the Aceh Province region. Lampuuk Beach is one of the tourist attractions located in the Aceh region that implements Islamic law in its management. However, despite efforts to enforce Islamic law in the Lampuuk Beach area, there are still visitors or tourists who do not adhere to the applicable Islamic laws. The aim of this research is to understand the public's perception of the implementation of Sharia and the level of compliance of tourists with Islamic law in the Lampuuk Beach tourist area. The research method employed is qualitative descriptive research, utilizing research instruments such as interviews with several informants, direct field observations, and relevant documentation related to the conducted research. The research results indicate that visitor acceptance and compliance are influenced by several factors, namely religious identity, respect for local community values, and adherence due to the presence of penalties for violating Islamic laws. Visitor behavior in relation to compliance with Islamic law can be categorized into three identifications: compliance in dress code, visitor composition, and the maintenance of public facilities. It is recommended for the managers and visitors of Lampuuk Beach tourist attraction to continuously preserve, implement, and uphold Islamic laws, while also considering these values as part of the broader culture and customary practices of the Aceh community. Keywords: Lampuuk, Tourism, Compliance, Syariat.

Citation



    SERVICES DESK