IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT GAMPONG KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH (STUDI KASUS GAMPONG LAMJABAT) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT GAMPONG KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH (STUDI KASUS GAMPONG LAMJABAT)


Pengarang

M. Hafizh Rahman - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Aminah - 199211142019032015 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1910103010056

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)



ABSTRAK
Implementasi merupakan tindakan–tindakan yang dilakukan untuk melaksanakan
dan merealisasikan program yang telah disusun demi tercapainya tujuan dari
program yang telah direncanakan, karena pada dasarnya setiap rencana yang
ditetapkan memiliki tujuan atau target yang hendak dicapai. Pada tahun 2021
diterbitkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2021 tentang
pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat Gampong dan pada tahun
yang sama, kasus pemberhentian perangkat Gampong secara sewenang-wenang
terjadi di salah satu Gampong di Kota Banda Aceh, yakni Gampong Lamjabat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan
Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan
pemberhentian perangkat Gampong dan mengidentifikasi Dinamika sosial
masyarakat Gampong Lamjabat terhadap Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Gampong Lamjabat. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan
publik. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan pengimplementasian Peraturan Walikota Banda Aceh No. 23 Tahun
2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong tidak
berjalan dengan baik di Gampong Lamjabat. Keuchik terpilih Gampong Lamjabat
mengangkat kandidat aparatur Gampong yang baru dan memberhentikan aparatur
Gampong yang lama secara sepihak tanpa berdasarkan pada Perwal yang berlaku
dan mengabaikan mekanisme dalam substansi Perwal, serta terdapat unsur politik
dalam pengambilan keputusan atas pengangkatan dan pemberhentian aparatur
Gampong Lamjabat. Dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat akibat dari
ketidakpatuhan keuchik terhadap Perwal adalah terbaginya masyarakat menjadi
dua kubu, yakni kubu yang mendukung keputusan Keuchik untuk
memberhentikan aparatur Gampong yang lama dan kubu yang menolak.
Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23
Tahun 2021, Gampong Lamjabat

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK