<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="115481">
 <titleInfo>
  <title>PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF PADA KEJAKSAAAN NEGERI ACEH TAMIANG</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Fhonna Oktaviola Wulandari</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI &#13;
PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF PADA KEJAKSAAAN NEGERI ACEH TAMIANG&#13;
&#13;
Fhonna Oktaviola Wulandari*&#13;
Rizanizarli**&#13;
M. Nur***&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
Pelaksanaan keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan, salah satu nya dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengembalikan pelaku tindak pidana ke keadaan semula dengan memulihkan mereka, terutama dalam kasus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang merupakan victimless crime. Pendekatan ini didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang menggarisbawahi pentingnya keadilan restoratif dan kemanfaatan, serta mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Asas pemidanaan dianggap sebagai langkah terakhir, sementara pemulihan pelaku menjadi prioritas. Jaksa melaksanakan keadilan restoratif berdasarkan Asas Dominus Litis yang dipunyai nya. Saat ini masih banyak penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika yang diselesaikan melalui pengadilan yang mengakibatkan jumlah penghuni lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding), daripada melalui pendekatan keadilan restoratif yang menggunakan pidana alternatif yaitu rehabilitasi.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan keadilan restoratif terhadap penyalahgunaan narkotika, dampak atas penerapan keadilan restoratif dan faktor penghambat dalam penerapan keadilan restoratif terhadap penyalahguna narkotika.&#13;
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pendekatan yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang telah terjadi di masyarakat dengan maksud mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini diawali dengan studi kepustakaan, yaitu mengumpulkan bahan-bahan hukum baik peraturan perundang-undangan maupun bahan-bahan lain yang ada hubungannya dengan penelitian, selanjutnya menggunakan teknik pengumpulan data dari sumber lain dengan cara wawancara yaitu dengan melakukan sampling atau penarikan sampel.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif pada kasus penyalahgunaan narkotika merupakan pendekatan berfokus pada pemulihan dan perbaikan daripada hanya hukuman. Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 menetapkan syarat-syarat penerapannya, seperti kualifikasi tersangka sebagai pecandu narkotika berdasarkan asesmen, barang bukti pemakaian dalam batas tertentu, dan ketidakterlibatan dalam jaringan gelap narkotika. Dalam konteks ini, keinginan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum serta dukungan keluarga diwujudkan dalam surat pernyataan. Penerapan ini berdampak positif pada individu, masyarakat, dan sistem peradilan pidana, termasuk peningkatan kesadaran, kesehatan mental, dan pengurangan stigmatisasi. Bagi masyarakat, hubungan antar pelaku dan masyarakat dapat membaik. Namun, ada pula dampak negatif seperti ketidakefektifan pada kasus berat, kurangnya dukungan, dan potensi re-viktimisasi. Faktor penghambat penerapan meliputi keterbatasan sarana rehabilitasi, stigma, kurangnya dukungan, masalah sumber daya, regulasi, kesadaran, kompleksitas kasus, koordinasi lembaga, dan perubahan hukum.&#13;
Keadilan Restoratif bagi penyalahguna narkotika harus diterapkan secepatnya secara menyeluruh disetiap wilayah Kejaksaan di Indonesia dan perlu diberikan sanksi bagi pihak yang belum atau dinilai lambat dalam menerapkan kebijakan yang baru. Kejaksaan harus dapat memahami urgensi dari kebijakan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 sebagai upaya pelaksanaan Keadilan Restoratif khususnya bagi penyalahguna narkotika. Diharapkan juga dengan adanya pilihan alternatif penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini, asas-asas peradilan yang cepat, sederhana, dan ekonomis dengan keadilan yang seimbang dapat terwujud dan pendekatan ini juga sebagai solusi mengatasi masalah Overcrowding di lembaga permasyarakatan (Lapas) serta sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana yang selama ini terlalu formalistik dan positivistik. Perlu dibuatnya regulasi yang mengakomodir semua ketentuan tentang penanganan kasus penyalahguna narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif, peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum, dan mengubah paradigma aparat penegak hukum dari pendekatan retributive dan restitutive justice menjadi restorative justice yang sepenuhnya belum dapat tercapai, diharapkan juga partisipasi dari kultur masyarakat secara optimal.&#13;
&#13;
Kata Kunci : Restorative Justice, Asas Dominus Litis, Penyalahguna Nartotika&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>115481</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-20 12:39:17</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-21 10:39:45</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>