<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="115145">
 <titleInfo>
  <title>BENTUK PENGAWASAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENGGUNAAN SENJATA API DI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Abdul Hafid</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Perpol No. 1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senjata Api Nonoraganik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api yang berhak menggunakan dan memiliki senjata api nonorganic adalah setiap warga negara yang diberikan secara selektif dan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan dalam perpol ini. Atas dasar regulasi yang telah ditetapkan, maka peredaran senjata api masih diperbolehkan. Penggunaan senjata api memerlukan pengawasan oleh negara yang diatur dalam UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meskipun masyarakat sipil diperbolehkan menggunakan senjata api dengan didasari oleh regulasi yang telah diatur dalam Perpol, namun pada kenyataannya praktik di lapangan masih ditemukan penyalahgunaan izin dan penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh masyarakat sipil bahkan intensitas konflik dengan senjata api di Aceh terus meningkat dan sangat meresahkan masyarakat.&#13;
&#13;
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk pengawasan penggunaan senjata api oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aceh, efektifitas pengawasan penggunaan senjata api oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aceh, menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengatasi hambatan pengawasan penggunaan senjata api di Aceh.&#13;
&#13;
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-empiris, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung dilokasi penelitian.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bentuk pengawasan penggunaan senjata api oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilakukan dengan cara preventif dan represif. Pengawasan penggunaan senjata api mengacu pada Perpol Nomor 1 Tahun 2022. Hal ini menjadikan pengawasan penggunaan senjata api oleh Polda Aceh menjadi efektif, selain pengawasan yang berdasarkan pada Perpol Nomor 1 Tahun 2022, tindakan preventif dan represif menjadikan pengawasan penggunaan senjata api di Provinsi Aceh oleh Polda Aceh menjadi efektif. Upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh dalam menghadapi hambatan pengawasan penggunaan senjata api antara lain yaitu: melakukan penyitaan senjata api, melakukan pengawasan pada wilayah perbatan nasional di Provinsi Aceh, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi yang masih memiliki senjata api sisa Konflik. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Polda Aceh untuk melakukan pengawasan secara berkala pada setiap marketplace yang menjual senjata api jenis airsofgun untuk menghindari meluasnya peredaran senjata api jenis tersebut di Aceh. Disarankan Kepada Polda Aceh untuk memeriksa secara berkala izin penggunaan senjata api yang beredar di Wilayah Provinsi Aceh dan menindak secara tegas bagi yang sudah tidak ada izin penggunaan senjata api atau belum diperpanjang. Disarankan kepada masyarakat agar tidak mempertontonkan senjata api di depan umum meskipun senjata api yang dimiliki mempunyai izin.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>115145</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 11:25:30</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 11:52:54</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>