<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="115120">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PENADAHAN TERHADAP SENJATA API (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RIYAN ZULFA RIZKI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 480 ayat (1) Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 900.000  (Sembilan ratus ribu rupiah).barang siapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan, namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan tindak pidana tersebut diwilayah hukum Pengadilan Negeri Idi pada rentang tahun 2018-2022.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan senjata api, pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara terhadap pelaku tindak pidana penadahan senjata api, dan upaya penanggulangan yang dapat dilakukan terhadap tindak pidana penadahan senjata api di wilayah hukum Pengadilan Negeri Idi.&#13;
Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku, literasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab tindak pidana penadahan terhadap senjata api meliputi faktor ekonomi, faktor adanya terjadi perbuatan memperdagangkan senjata api rakitan, faktor rendahnya ketaatan hukum, faktor lingkungan dalam  masyarakat. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara  terhadap pelaku penadahan senjata api, adalah pelaku belum pernah dihukum, pelaku memiliki tanggungan keluarga, pelaku menyesali perbutannya, keterangan pelaku tidak berbelit - belit, pelaku berlaku sopan selama persidangan. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan upaya preventif yaitu pelaksanaan sosialisasi rutin, melaporkan kepada pihak kepolisian, meningkatan pengamanan. serta upaya represif berupa melakukan razia rutin dan pemberian sanksi pidana.&#13;
Diharapkan kepada seluruh penegak hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Idi untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat yang di duga  memproduksi senjata api rakitan. Disarankan kepada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana penadahan senjata api dan tindak pidana penyalahgunaan senjata api yang terjadi di lingkungan sekitar.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>115120</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 10:16:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-18 12:05:47</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>