<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="114645">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PENELANTARAN BAYI YANG BARU DILAHIRKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NANDA AULIYA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
NANDA&#13;
AULIYA,&#13;
(2023)&#13;
	Tindak Pidana Penelantaran Bayi Yang Baru dilahirkan ( Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(v, 56) pp.,tabl.,bibl.,&#13;
&#13;
	&#13;
Mahfud, S.H., LL.M.&#13;
Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa “barangsiapa menaruh anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan. Dalam Pasal 306 jika menyebabkan kematian dipenjara sembilan tahun. Kenyataannya masih ada tindak pidana penelantaran yang terjadi di wilayah Pengadilan Negeri Bireuen.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran bayi yang baru dilahirkan, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, dan upanya untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana penelantaran bayi yang baru dilahirkan.&#13;
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan.  Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan.Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku teks, teori perundang-undangan, dan putusan Pengadilan Negeri Bireuen tentang tindak pidana penelantaran bayi yang baru dilahirkan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat dijelaskan bahwa faktor penyebab tindak pidana penelantaran bayi yang baru dilahirkan adalah kehamilan diluar nikah dan dorongan dari lingkungan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan adalah dinilai telah tercapainya efek jera dan sifat mendidik dari putusan yang diberikan. Upaya penaggulangan dapat dilakukan dengan upaya preventif yaitu dengan penyuluhan tentang pergaulan bebas, serta mengedukasi masyarakat tentang kehamilan, dan selanjutnya upaya represif berupa pemberian sanksi, serta hukuman pemidanaan.&#13;
Disarakan kepada hakim agar dapat memberikan hukuman yang lebih memenuhi unsur keadilan kepada terdakwa. Disarankan kepada para masyarakat agar bisa agar bisa mengambil peran dalam melindungi orang di sekitarnya dari pergaulan bebas. Disarankan agar masyarakat bisa segera melaporkan juga menemukan hal yang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.&#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CHILD ABUSE - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 554</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>114645</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-12 15:25:47</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-14 10:46:53</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>