<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="114395">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCURIAN TELEPON GENGGAM DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Akmal Fatayat</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), angka (3) Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang yang berhak, (4) Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih, (5) Pencurian yang dilakukan oleh tersalah dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Hal ini berarti membawa barang tersebut berada dibawah kekuasaanya yang nyata. Tujuan dari perbuatan pidana dalam melakukan aksinya, yaitu mengambil barang milik orang lain adalah untuk dimilikinya secara melawan hukum. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana, menjelaskan modus operandi pencurian telepon genggam dengan pemberatan, upaya dan hambatan dalam mengatasi pelaku tindak pidana pencurian telepon genggam dengan berbagai motif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum dalam peraturan perundang-undangan dengan kenyataan pelaksanaan dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab timbulnya kejahatan pencurian telepon genggam dengan pemberatan adalah faktor ekonomi dan juga pelaku pencurian tersebut mencuri untuk memenuhi kebutuhannya yaitu mengkosumsi narkotika, telepon genggam yang telah berhasil di rampasnya kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Modus operandi pada setiap kasus tindak pidana pencurian telepon genggam dengan pemberatan bermula karena adanya kesempatan pelaku memasuki tempat kediaman korban, pelaku pencurian juga melakukan pencurian telepon genggam dengan menjambret pada pengendara motor dan disertai dengan melakukan kekerasan. Upaya penanggulangan yang dilakukan pihak Kepolisian serta melibatkan seluruh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya yakni pre-emtif, preventif, dan represif.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>THEFT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 2</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>114395</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-07 14:58:45</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-07 16:26:25</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>