<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="114216">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA MENGEDARKAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN  (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Cindy Kasea Kudadiri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika menyatakan bahwa setiap orang tanpa hak ataupun sudah melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima ataupun menjadi perantara bahkan menukar menyerahkan narkotika golongan I akan memperoleh pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Meski ancaman hukuman berat telah diatur tentang perbuatan dan sanksi pidananya, namun masih ditemukan kasus yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana mengedarkan narkotika yang dilakukan oleh anggota kepolisian, menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku, dan menjelaskan hambatan serta upaya penanggulangan tindak pidana mengedarkan narkotika di lingkungan kepolisian. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan serta memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana mengedarkan narkotika yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah faktor keluarga, faktor ekonomi, faktor mental dari polisi itu sendiri, dan lemahnya pengawasan dari atasan. Dalam memutus suatu perkara hakim harus mempertimbangkan kebenaran yuridis yaitu landasan hukum yang digunakan, kebenaran filosofis yaitu apakah hakim telah berbuat dan bertindak yang seadil-adilnya dalam memutuskan suatu perkara dan kebenaran sosiologis yaitu hakim juga harus mempertimbangkan putusannya akan adil dan bijaksana dan bagaimana  dampak hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hambatan yang ditemukan yakni terdakwa tidak bersikap kooperatif. Adapun upaya penanggulangan tindak pidana ini dengan melakukan tindakan preventif dan tindakan represif.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>114216</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-05 16:37:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-06 08:59:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>