<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="114126">
 <titleInfo>
  <title>LEGAL ANALYSIS ON THE SPECIAL MILITARY OPERATION IN UKRAINE BY RUSSIA BASED ON STATES SOVEREIGNTY PRINCIPLE</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Shidqi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada tanggal 24 Februari 2022, Vladimir Putin, Presiden Rusia, memutuskan untuk melancarkan serangan ke Ukraina yang dikenal dengan Operasi Militer Khusus. Serangan itu dimulai ketika pasukan militer Rusia menyusup ke perbatasan Ukraina mulai dari Belarus di utara, Semenanjung Krimea di selatan, dan wilayahnya sendiri di timur. Serangan tersebut merupakan masalah terhadap prinsip kedaulatan, karena melanggar kedaulatan Ukraina, integritas wilayah, dan independensi politik. Rusia mengklaim keputusan mereka menyerang Ukraina sesuai dengan pasal 51 Piagam PBB yang mengatur tentang pertahanan diri  secara  kolektif.&#13;
Oleh karena itu, kajian kali ini mendalami bagaimana Operasi Militer Khusus Rusia terhadap Ukraina dalam perspektif Prinsip Kedaulatan Negara. Lebih lanjut, penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana respon PBB dalam menjaga perdamaian dunia terhadap konflik ini.&#13;
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian normatif dimana sumber hukum primer dan sekunder diperoleh. Sumber daya hukum primer dikumpulkan melalui peraturan, sedangkan sumber daya hukum sekunder diperoleh melalui review jurnal yang relevan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum internasional, SMO Rusia di Ukraina melanggar hukum internasional khususnya prinsip kedaulatan negara yang merupakan prinsip paling mendasar dalam hukum internasional, karena bertentangan dengan pasal 2(1) dan 2(4) Piagam PBB. Lebih lanjut, penelitian ini juga menemukan bahwa PBB sebagai organisasi penjaga perdamaian telah melakukan segala cara sesuai dengan kewajibannya yang diatur dalam Piagam PBB untuk menghentikan perang di Ukraina sebagai respons terhadap invasi Rusia.&#13;
Oleh karena itu, studi ini menekankan bahwa Rusia harus menghentikan seluruh aksi militernya di Ukraina dan menggantinya dengan cara damai, karena perang yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina adalah tindakan yang melanggar hukum menurut hukum internasional, serta PBB harus menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. tidak mendukung salah satu pihak yang berkonflik karena hal ini akan memperburuk konflik, dan semua anggota harus bersama-sama melakukan segala yang mereka bisa untuk menyediakan cara damai guna menyelesaikan konflik antara Rusia dan Ukraina&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>114126</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-09-04 17:00:19</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-05 08:28:06</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>