<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="113849">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DISERTA| PENGANCAMAN (SUATU PENELITIAN DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Cut Ruwie Elvina</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya pemerasan yang disertai pengancaman, hambatan yang dialami penyidik dalam menangani kasus tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman, dan upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan pemerasan disertai yang pengancaman di Wilayah Jantho. Data penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh dta seluruhnya dengan cara membaca buku-buku, peraturan dan perundang-undangan, Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman karena faktor ekonomi, faktor kesempatan, dan faktor rendahnya kepedulian hukum. Hambatan pada penegakan hukum yaitu terdakwa tidak bersikap kooperatif, Keterangan tersangka yang membingungkan sehingga membuat peroses penyidikan menjadi lambat, upaya penanggulangan dengan melakukan tindakan preventif seperti melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan aparatur desa dan tindakan represif melakukan bentuk penyelidikan, penyidikan hingga penjatuhan putusan pemidanaan bagi yang melakukan tindak pidana Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan sosialisasi mengenai tindak pidana pemerasan, membuat pembinaan lebih lanjut serta efek jera, melakukan patroli secara berkesinambungan, dan untuk kepala desa harus belajar memahami kebijakan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi kejadian yang sama.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>EXTORTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 5</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>113849</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-30 22:29:07</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-09-01 10:22:04</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>