<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="113848">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RISKA ZULFITA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam  Putusan  Pengadilan  Negeri  Martapura  Nomor  368/Pid.B/2017/PN Mtp,  Hakim  memutuskan  untuk  mengabulkan  dakwaan  Penuntut  umum  yang dengan  jelas  bahwa  perkara  tersebut  masuk  dalam  ranah  perkara  perdata  yang harus diperiksa dan diadili oleh hakim peradilan perdata, dimana menurut hukum hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap tertib beracara dan harus dinyatakan tidak dapat diterima. &#13;
Penulisan  studi  kasus  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  kesesuaian pertimbangan  majelis  hakim  Pengadilan  Negeri  Martapura  dalam  memutus perkara terhadap ketentuan hukum pidana, serta untuk mengetahui apakah putusan Pengadilan  Negeri  Martapura  Nomor  368/Pid.B/2017/PN.Mtp  memenuhi  asas keadilan, asas kepastian, dan asas kemanfaatan. &#13;
Jenis  penelitian  ini  adalah  penelitian  yuridis  normatif  yang  dilakukan dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data  yang  didapatkan  menggunakan  teknik  studi  kepustakaan  dan  dokumentasi untuk memperoleh bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan rumusan masalah yang diangkat. &#13;
Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  majelis  hakim  Pengadilan  Negeri Martapura  pada  putusan  Pengadilan  Negeri  Martapura  Nomor 368/Pid.B/2017/PN.Mtp, memutus perkara bertentangan dengan ketentuan hukum pidana  yakni  terhadap  peraturan  perundang-undangan  dan  doktrin  yang  menjadi sumber  hukum  dalam  hukum  pidana.  Bahwa  berdasarkan  Pasal  156  ayat  (1) KUHAP  dan  pendapat  M.  Yahya  Harahap,  diperoleh  pemahaman  bahwa  apabila dakwaan  yang  bukan  merupakan  tindak  pidana,  akan  tetapi  termasuk  ruang lingkup perkara perdata atau perselisihan perdata maka menjadi alasan keberatan untuk  menyatakan  dakwaan  tidak  dapat  diterima.  Diputusnya  dakwaan  yang bukan  ruang  lingkup  peradilan  pidana  oleh  majelis  hakim  Pengadilan  Negeri Martapura  menjadikan  putusan  tidak  mengakomodasi  asas  keadilan,  asas kepastian, dan asas kemanfaatan secara maksimal dalam putusan. &#13;
Disarankan  agar  hakim  lebih  memperhatikan  fakta  pemeriksaan  dalam persidangan dan mempertimbangkan  Pasal 156 ayat (1) KUHAP  mengenai surat dakwaan  Penuntut  Umum  tidak  dapat  diterima  karena  yang  didakwakan  kepada para terdakwa bukan merupakan tindak pidana akan tetapi masalah ranah hukum perdata. Diperlukan pula koordinasi bagi penegak hukum terkait ketentuan hukum pidana di seluruh Indonesia agar dihasilkannya penegakan hukum yang memenuhi cita hukum.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>113848</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-30 22:08:07</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-31 11:56:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>