<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="113633">
 <titleInfo>
  <title>OPTIMALISASI KINERJA PENGAWASAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DALAM UPAYA MENGATASI PROSTITUSI ONLINE DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ALDIANTO</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal  203  Qanun  No.5  Tahun  2007  menjelaskan  tentang  tugas  Satuan  Polisi Pamong  Praja  dan  Wilayatul  Hisbah  diantaranya  menegakkan  Qanun.  Qanun Jinayah No.6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah dalam Pasal 23 telah melarang kegiatan  yang  berhubungan  dengan  prostitusi  termasuk  prostitusi  online.  Dalam kenyataannya penegakan Qanun  yang dilakukan  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul  Hisbah  belum  Optimal  karena  masih  ada  prostitusi  online  yang  terjadi di  Banda  Aceh.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  dan  menjelaskan kinerja  pengawasan,  hambatan,  dan  upaya  yang  dilakukan  Satpol  PP  dan  WH dalam  mengatasi  prostitusi  online  di  Kota  Banda  Aceh.  Penelitian  ini menggunakan teori kinerja, teori pengawasan, dan teori capacity building dengan metode penelitian kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Kemudian  data  diolah  menggunakan  teknik  reduksi  data,  penyajian  data,  dan penarikan  kesimpulan.  Kinerja  pengawasan  Satpol  PP  dan  WH  dalam  mengatasi prostitusi  online  belum  optimal  karena  belum  tercapainya  syarat  pengawasan berhasil  dalam  teori  Revrisond  antara  lain  meningkatnya  disiplin,  prestasi,  dan pencapaian  sasaran  tugas,  berkurangnya  penyalahgunaan  wewenang,  dan  adanya kecepatan  dalam  penyelesaian  permasalahan.  Hambatan  yang  dialami  Satpol  PP dan  WH  dalam  mengatasi  prostitusi  online  dipengaruhi  oleh  beberapa  faktor antara  lain:  faktor  individu,  faktor  psikologis,  dan  faktor  instansi.  Upaya  yang dilakukan  Satpol  PP  dan  WH  dalam  meningkatkan  kinerjanya  antara  lain  yaitu melakukan intervensi menurut teori Grindle yaitu level sistem, level kelembagaan, dan  level  individual.  Diharapkan  Satpol  PP  dan  WH  Banda  Aceh  menetapkan standar  kedisiplinan,  sasaran  tugas  dan  prestasi  kerja  terhadap  kinerja  pegawai, serta  melakukan  evaluasi  secara  rutin,  kemudian  membuat  suatu  pengelompokan kerja yang lebih spesifik, meningkatkan sumber daya manusia, dan terus berupaya memperkuat  dan  mengupgrade  kemampuan  dan  program  kerja  secara  berkala. Kepada  pemerintah  agar  memberikan  perlindungan  hukum  bagi  petugas pengawasan  syariat  islam,  memenuhi  standar  sarana  dan  prasarana  yang dibutuhkan,  dan  Melakukan  pembaruan  qanun  jinayat  yang  mengandung  unsur cyber. &#13;
  Kata Kunci:  Syariat Islam, Prostitusi Online, Satpol PP dan WH</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>113633</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-24 14:00:45</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-24 15:25:24</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>