Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM DI KABUPATEN DELI SERDANG
Pengarang
Muhammad Tegar Yudistira - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Safrina - 197403122006042001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010115
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas pasal 74 menyebutkan bahwa perseroan yang bidang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 15 menyebutkan bahwa perusahaan melaksanakan tanggung jawab social perusahaan. Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tangung Jawab Sosial dan lingkungan memperluas kewajiban bagi semua perseroan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan. PT. Charoen Pokphand Jaya Farm telah melakukan kegiatan CSR, Tetapi belum berjalan dengan baik.
Tujuan peneltian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan program CSR pada PT. Charoen Pokphand Jaya Farm, untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan yang dialami oleh perusahaan, dan untuk mengetahui dan menjelaskan solusi perusahaan dalam menyelesaikan hambatan pelaksanaan CSR PT. Charoen Pokphand Jaya Farm.
Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan program dan hambatan CSR oleh PT. Charoen Pokphand Jaya Farm.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Charoen Pokphand Jaya Farm telah melakukan program CSR, dana CSR pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp.70.700.000 dan yang terealisasi sebesar Rp.58.150.000, sehingga pelaksanaan CSR belum berjalan dengan baik. Pelaksanaan program diantaranya memberikan sarana ibadah, sarana sosial kemasyarakatan, sarana pendidikan, dan penyediaan sarana umum. Hambatan perusahaan dalam pelaksanaan program CSR, kurangnya prioritas perusahaan untuk melakukan CSR, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR. Solusi perusahaan dalam menyelesaikan hambatan anatara lain, perusahaan meningkatkan komitmen terhadap program CSR, membuat perencanaan program CSR yang tepat, menempatkan pegawai yang tepat yang memahmi program CSR, perusahaan menyediakan mekanisme pengungkapan informasi terkait dengan dana CSR secara berkala dan melibatan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana CSR
Diharapkan perusahaan melibatkan dewan direksi secara aktif dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan program CSR. Juga disarankan perusaan mengadopsi kebijakan transparansi. Perusahaan perlu mengadopsi kebijakan yang jelas dan tegas mengenai transparansi dalam pengelolaan dana CSR.
Law number 40 of 2007 on Limited Liability Companies Article 74 states that companies whose line of business is related to natural resources must implement social and environmental responsibility (CSR). Law number 25 of 2007 on Capital Investment in article 15 states that companies shall implement corporate social responsibility. Article 8 of Government Regulation Number 47 of 2012 concerning Social and Environmental Responsibility expands the obligation for all companies to carry out social and environmental responsibility. PT Charoen Pokphand Jaya Farm has carried out CSR activities, but it has not gone well. The purpose of this research is to know and explain the implementation of the CSR program at PT Charoen Pokphand Jaya Farm, to know and explain the obstacles experienced by the company, and to know and explain the company's solution in resolving obstacles to the implementation of PT Charoen Pokphand Jaya Farm's CSR. The research uses the empirical juridical method by examining the applicable legal provisions and what happens in the reality of society to find out the implementation of CSR programs and obstacles by PT Charoen Pokphand Jaya Farm. The results showed that PT Charoen Pokphand Jaya Farm has carried out a CSR program, CSR funds in 2022 with a budget of Rp.70,700,000 and realized Rp.58,150,000, so that the implementation of CSR has not gone well. The implementation of the program includes providing
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE FINANCIAL PERFORMANCE TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITYRN(STUDI PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA) (MAULIDAN, 2015)
THE INFLUENCE OF CORPORATE PROFITABILITY AND CORPORATE LIQUIDITY ON CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DISCLOSURE (AN EMPIRICAL STUDY IN MANUFACTURING COMPANY LISTED ON INDONESIA STOCK EXCHANGE YEAR 2011-2015) (Fadli Nora Iranda, 2017)
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS DAN UKURAN DEWAN KOMISARIS TERHADAP PENGUNGKAPANRNCORPORATE SOCLAI RESPONSLBILITY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (Devi Andriani, 2024)
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA KEUANGAN DAN IMPLIKASINYA PADA NILAI PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (Anhar Firdaus, 2018)
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, TINGKAT LEVERAGE, DAN PROFITABILITAS TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (TAHUN 2006-2009) (Fristianty fadzlillah, 2024)