<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="113441">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT. CHAROEN POKPHAND JAYA FARM DI KABUPATEN DELI SERDANG</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Tegar Yudistira</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas pasal 74 menyebutkan bahwa perseroan yang bidang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 15 menyebutkan bahwa perusahaan melaksanakan tanggung jawab social perusahaan. Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tangung Jawab Sosial dan lingkungan memperluas kewajiban bagi semua perseroan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan. PT. Charoen Pokphand Jaya Farm telah melakukan kegiatan CSR, Tetapi belum berjalan dengan baik. &#13;
Tujuan peneltian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan program CSR pada PT. Charoen Pokphand Jaya Farm, untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan yang dialami oleh perusahaan, dan untuk mengetahui dan menjelaskan solusi perusahaan dalam menyelesaikan hambatan pelaksanaan CSR PT. Charoen Pokphand Jaya Farm. &#13;
Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan program dan hambatan CSR oleh PT. Charoen Pokphand Jaya Farm.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Charoen Pokphand Jaya Farm telah melakukan program CSR, dana CSR pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp.70.700.000 dan yang terealisasi sebesar  Rp.58.150.000, sehingga pelaksanaan CSR belum berjalan dengan baik. Pelaksanaan program diantaranya memberikan sarana ibadah, sarana sosial kemasyarakatan, sarana pendidikan, dan penyediaan sarana umum. Hambatan perusahaan dalam pelaksanaan program CSR, kurangnya prioritas perusahaan untuk melakukan CSR, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR. Solusi perusahaan dalam menyelesaikan hambatan anatara lain, perusahaan meningkatkan komitmen terhadap program CSR, membuat perencanaan program CSR yang tepat, menempatkan pegawai yang tepat yang memahmi program CSR, perusahaan menyediakan mekanisme pengungkapan informasi terkait dengan dana CSR secara berkala dan melibatan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana CSR &#13;
Diharapkan perusahaan melibatkan dewan direksi secara aktif dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan program CSR. Juga disarankan perusaan mengadopsi kebijakan transparansi. Perusahaan perlu mengadopsi kebijakan yang jelas dan tegas mengenai transparansi dalam pengelolaan dana CSR.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>113441</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-21 10:34:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-21 10:44:40</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>