<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="113070">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA MAKANAN CEPAT SAJI MELALUI PENJUALAN ONLINE TANPA LABEL HALAL DI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NAUFAL DARISFI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 35 Qanun No. 8 tahun 2016 dijelaskan bahwasanya setiap Pelaku Usaha yang ada di wilayah aceh dilarang memproduksi atau  memperdagangkan produk yang tidak halal/tidak bersertifikasi halal pada produknya, mencantumkan logo halal pada kemasan produk yang belum bersertifikat halal atau mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya untuk mendapat label halal.&#13;
Tujuan penulisan untuk menjelaskan ketentuan hukum terhadap pencantuman label halal pada makanan cepat saji yang tidak berlabel halal, dan juga untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen atas produk makanan yang tidak berlabel halal.&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yakni metode penelitian ini lapangan karena penelitian langsung dilakukan ke lapangan, terlibat dengan masyarakat setempat. Terlibat dengan partisipan atau masyarakat berarti turut merasakan apa yang mereka rasakan dan sekaligus juga mendapatkangambaran yang lebih komprehensif tentang situasi setempat.&#13;
Bedasarkan hasil penelitian bahwasanya di aceh diatur jelas dalam pasal 47 Qanun no 8 tahun 2016. Juga dijelaskan oleh ketua LPPOM MPU Aceh saat diwawancara mengatakan pelaku usaha beragama islam yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal dikenakan berupa hukuman cambuk didepan umum paling banyak enam puluh kali, atau pidana paling lama enam puluh bulan, atau denda paling banyak enam ratus gram emas murni. Jika pelaku usaha bukan beragama islam yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal, dipidana dengan penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak dua miliyar rupiah. sesuai dengan undang-undang tentang jaminan produk halal dan/atau dapat memilih untuk menundukkan diri secarasuka rela. Dan disini masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus apalagi menjaga kehalalan, Faktor penyebab pelaku usaha belum mengurus, dikarenakan biaya yang mereka harus keluarkan untuk mengurus sertifikasi halal. Akan tetapi ini tidak sinkron dengan yang dikatakan oleh ketua LPPOM MPU Aceh saat diwawancara dia mengatakan bahawasanya sekarang dalam mengurus labelisasi halal sangat sudah gampang dan mengenai biaya pelaku usaha tidak dikenakan akan tetapi hanya membayar restribusi.&#13;
Disarankan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk harus lebih diperhatikan dan diawasi dalam pengawasan kepada setiap pelaku usaha yang khususnya di aceh dalam produksi makanan yang dijual secara online oleh pelaku usaha pada kemasan makanan tanpa label halal. Maka dari itu pemerintah atau pun lembaga untuk lebih giat baik dengan cara mensosialisasikan tata cara pembuatan labelisasi halal untuk para pelaku usaha yang ada di aceh agar pelaku usaha dapat mengurus labelisasi halal.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>113070</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-08-02 15:20:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-08-07 15:59:23</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>