<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="112229">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PROGRAM ACEH GREEN DITINJAU DARI PERSPEKTIF TEORI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EDWARD III</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AKIL RAHMATILLAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 ayat 2, maka Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi memiliki kewajiban dalam membuat kebijakan terkait lingkungan hidup. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, Pemerintah Aceh membuat program Aceh  Green  sebagai  tindak  lanjut  dari  komitmen  Pemerintah  Aceh  dalam melakukan  pengelolaan  lingkungan  hidup  dalam  mewujudkan  pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Namun realitanya, masih banyak terjadi kerusakan  lingkungan  di  Aceh.  Tujuan  dari  penelitian  ini  untuk  mengetahui implementasi  dan  hambatan  dari  kebijakan  Aceh  Green  di  Aceh.  Penelitian  ini menggunakan  pendekatan  kualitatif  dengan  menganalisis  teori  implementasi kebijakan  Edward  III  yang  meliputi  komunikasi,  sumber  daya,  disposisi,  dan struktur  birokrasi.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  implementasi  kebijakan Aceh Green belum berjalan optimal. Indikator komunikasi dari aspek transmisi dan kejelasan  sudah  efektif,  namun  dari  aspek  konsistensi  belum  efektif.  Indikator sumber  daya  dari  aspek  sumber  daya  manusia  dan  sumber  daya  anggaran  belum optimal,  sedangkan  dari  aspek  sumber  daya  sarana/prasarana  sudah  optimal. Indikator  disposisi  dan  struktur  birokrasi  sudah  berjalan  dengan  baik  dan  jelas. Terakhir  terdapat  tiga  hambatan,  diantaranya  yaitu  rendahnya  keterlibatan masyarakat, keterbatasan petugas pengamanan hutan, keterbatasan insentif petugas pengamanan  hutan.  Untuk  itu  diharapkan  Pemerintah  Aceh,  melalui  Dinas Lingkungan  Hidup  dan  Kehutanan  Aceh  untuk  lebih  menggencarkan  sosialisasi, meningkatkan kerja sama dengan lintas sektor, pemberian penghargaan kepada tim patroli yang sudah berdedikasi tinggi dalam melaksanakan kebijakan Aceh Green, penambahan SDM petugas pengamanan hutan dan pengalokasian anggaran untuk tim pengamanan hutan. &#13;
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Aceh Green, Aceh</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>GOVERENMENT POLICY</topic>
 </subject>
 <classification>320.6</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>112229</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-07-03 11:04:37</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-07-06 15:19:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>