<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111967">
 <titleInfo>
  <title>STUDI ANALISIS PERJANJIAN JASA TITIP ONLINE DI MEDIA SOSIAL</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nazila Syafara</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 1338 KUH Perdata menyebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Pada kenyataannya perjanjian yang dibuat antara penyedia jasa dan pengguna jasa titip online masih sering timbul permasalahan atau tidak sesuai dengan yang telah disepakati. Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata menentukan perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Jastip  yang  terjadi antara  penyedia jasa  dan pengguna jasa secara online di media sosial hanya didasarkan atas kepercayaan para pihak dalam membuat kesepakatan yang dilaksanakan dengan itikad baik.&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses terjadinya jasa titip online antara penyedia jasa dan pengguna jasa titip online, prinsip itikad baik antara penyedia jasa dan pengguna jasa titip online, dan prinsip kesepakatan yang terjadi antara penyedia jasa dan pengguna jasa titip online.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan tahap penelitian guna pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan untuk memperoleh data primer yang diperoleh dari penelaahan bahan kepustakaan seperti buku-buku maupun jurnal dan penelitian lapangan yang menghasilkan data sekunder untuk melengkapi dan mendukung data primer yang diperoleh melalui proses wawancara dengan narasumber.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jastip online dilakukan dengan beberapa tahapan, dimulai dengan menginformasikan produk melalui media Instagram, rincian harga produk, kesepakatan penyedia jasa dan pengguna jasa, dan tahap sampainya produk kepada pengguna jasa. Itikad baik dalam jastip online harus didasari dengan niat yang baik yaitu menjual barang-barang yang memang layak dijual dan pengguna jasa memang berniat untuk membeli barang- barang yang ditawarkan dan mengisi format pengguna jasa serta melakukan pembayaran  sampai  berakhirnya  jastip  online  ketika  pengguna jasa  menerima barang yang apabila barang tidak sesuai maka penyedia jasa akan bertanggung jawab mengganti dengan barang baru sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa di mana keadaan kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian saling menghendaki sesuatu secara timbal balik.&#13;
Disarankan kepada penyedia jasa untuk bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis jastip online dan jujur mengenai produk yang dititipbelikan. Kepada pengguna jasa untuk lebih bijak ketika membuat kesepakatan dan teliti sebelum membeli produk.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111967</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-26 13:38:09</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-26 15:54:32</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>