<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111641">
 <titleInfo>
  <title>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rahmah Juliani Ulfa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal  368  ayat  (1)  KUHP  menyatakan  bahwa  “Barang  siapa  dengan  maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan  atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu,  yang  seluruhnya  atau  sebagian  kepunyaan  orang  itu  atau  orang  lain,  atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan  pidana  penjara  paling  lama  sembilan  tahun”.  Namun  kenyataannya  masih terdapat kasus tindak pidana pemerasan di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak  pidana  pemerasan,  untuk  menjelaskan  penerapan  sanksi  terhadap tindak pidana pemerasan dan untuk menjelaskan hambatan dalam proses penyelesaian &#13;
tindak pidana pemerasan. Metode  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  yuridis  empiris. &#13;
Guna memperoleh data dalam  penulisan  skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara  mempelajari  literatur  dan  perundang-undangan  yang  berlaku.  Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informan. Penelitian ini dianalisis secara kualitatif. &#13;
Berdasarkan  hasil  penelitian  menunjukan  bahwa  faktor  penyebab  terjadinya tindak  pidana  pemerasan  adalah  faktor  adanya  kesempatan,  faktor  rendahnya Pendidikan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Penerapan sanksi terhadap tindak pidana pemerasan adalah para pelaku dijerat  dengan  Pasal  368  KUHP,  Dalam  memutus  suatu  perkara  hakim merpertimbangkan  pertimbangan  yuridis  dan  pertimbangan  non-yuridis,  Terhadap penerapan sanksinya masih ada yang masih rendah, Adapun hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana pemerasan ialah kurangnya alat bukti, kurangnya fasilitas seperti  kamera  CCTV  disekitar  tempat  kejadian,  dan  kurangnya  kesadaran masyarakat akan hukum. &#13;
Disarankan kepada kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar membuka lapangan  kerja  yang  lebih  banyak,  disarankan  kepada  hakim  untuk  terus meningkatkan  cara  terbaik  dalam  menjalankan  putusannya  dengan  melihat  dari setiap aspek berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan hukum, kepada  aparat  penegak  hukum  agar  melakukan  sosialisasi  mengenai  tindak  pidana pemerasan,  dan  kepada  penyidik  untuk  lebih  meningkatkan  kinerja  dalam penanganan kejahatan tindak pidana pemerasan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>EXTORTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 5</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111641</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-21 14:40:57</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-08 15:59:20</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>