<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111597">
 <titleInfo>
  <title>JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR`IYAH SUKA MAKMUE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RIZKI AULIARAHMAN</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>pasal 20 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat disebutkan, “setiap orang yang dengan sengaja menyediakan fasilitas atau membiayai jarimah maisir, diancam dengan uqubat ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh ) gram emas murni atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan. namun walaupun sudah ada peraturan yang melarang tetapi kenyataannya masih banyak terjadinya kasus jarimah maisir. tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya jarimah maisir melalui media elektronik terutama chip higgs domino island, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan uqubat bagi pelaku dan penanggulangan yang dilakukan penegak hukum dalam mencegah praktek maisir melalui media elektronik di wilayah mahkamah syar’iyah suka makmue. data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal-jurnal hukum dan peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya jarimah penyediaan fasilitas maisir melalui media elektronik di wilayah hukum mahkamah syar`iyah suka makmue yaitu faktor kepribadian, ekonomi, keluarga, lingkungan, teknologi informasi, kurangnya pemahaman tentang hukum, kurangnya pemahaman tentang aqidah akhlak, dan karena faktor kecanduan., pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman uqubat untuk pelaku penyediaan fasilitas maisir melalui media elektronik yaitu efektifitas hukuman terhadap masyarakat. pertimbangan tersebut terdiri atas efek jera, proses pembuktian, proses penuntutan, masifnya judi online, yurisprudensi,dan koperatif. upaya penanggulangan kejahatan jarimah maisir melalui media elektronik di wilayah hukum mahkamah syar`iyah suka makmue terdiri dari tiga upaya yaitu: upaya pre-emtif dengan pencegahan secara dini yang dilakukan mencari akar masalah melalui kegiatan edukatif, upaya preventif dengan upaya yang dilakukan untuk menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan, reprensif dengan upaya yang harus dilakukan yaitu penindaklanjutan dengan hukum terhadap pelaku. disarankan pihak kepolisian untuk meningkatkan penyuluhan edukatif mengenai kejahatan tersebut. pihak kehakiman disarankan untuk memberikan hukuman yang memberikan efek jera pada pelaku dan pihak mpu lebih aktif lagi dalam memberikan edukasi pada masyarakat supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali dan bisa menciptkan lingkungan yang bebas tanpa adanya kejahatan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111597</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-21 10:17:16</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-21 10:38:48</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>