<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111486">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DARI JARIMAH  PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TRIA LIDADARI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal  47  Qanun  Aceh  Nomor  6  Tahun  2014  Tentang  Hukum  Jinayat disebutkan  bahwa  “Setiap  Orang  yang  dengan  sengaja  melakukan  Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan  puluh)  bulan”.  Namun  kenyatannya  masih  banyak  kasus  jarimah pelecehan seksual terhadap anak dan terus meningkat. &#13;
Tujuan  penulisan  skripsi  ini  adalah  untuk  menjelaskan  penanganan terhadap  anak  sebagai  korban  dalam  terjadinya  tindak  pidana  pencabulan, perlindungan  hukum  terhadap  anak  yang  menjadi  korban  dan  faktor  penghambat penerapan saksi pemberat pelaku dalam tindak pidana tersebut. &#13;
Data  diperoleh  melalui  penelitian  yuridis  empiris.  Penelitian  ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara  dengan  responden  serta  informan  dan  menambahkan  bahan-bahan hukum  seperti  buku,  teori,  dan  peraturan  perundang-undangan  yang  merupakan data sekunder. &#13;
Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  penanganan  terhadap  anak  sebagai korban  dalam  terjadinya  tindak  pidana  pelecehan  seksual  dengan  cara mengedukasi  anak  bagaimana  perannya  sebagai  korban  terhadap  terjadinya sebuah tindakan  pelecehan seksual terhadap  anak itu sendiri memiliki  banyak ragam. Perlindungan hukum yang didapatkan oleh korban anak selalu didampingi oleh  psikolog  dan  orang  tuanya  agar  anak-anak  tidak  takut  untuk  berinteraksi dengan orang lain. Penghambat dalam penerapan saksi pemberat pelaku ialah jika pelaku  memiliki  hubungan  darah  maka  hukumannya  bertambah  1/3  tahun  dari pelaku umum. &#13;
Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk  terus bekerjasama dalam melaksanakan  perlindungan  hukum  terhadap  pelaku  anak  sesuai  aturan  yang berlaku.  Hakim  dalam  menjatuhkan  hukuman  pidana  penjara  agar  dapat  lebih  mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan pelaku ataupun hal-hal yang dapat meringgankan pelaku dan kepada orang tua untuk terus berkontribusi besar dalam mengontrol dan mengedukasi pergaulan anak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111486</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-19 23:34:54</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-20 10:58:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>