<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111430">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG RUMPON DI PERAIRAN KABUPATEN PIDIE RN(KAJIAN PASAL 4 DAN 7)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MISBAHUL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Ketentuan Pasal 4 dan 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Rumpon, diatur bahwa mengenai penangkapan ikan menggunakan alat pengumpulan ikan jenis Rumpon yang harus mengikuti komponen yang ada di dalam Pasal 4 yaitu pelampung, atraktor, tali tambat dan pemberat untuk Rumpon tetap, semua Rumpon harus mempuyai Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR). Kenyataannya diperairan Kabupaten Pidie nelayan-nelayan dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan alat pengumpulan jenis Rumpon masih ada yang tidak mengikuti komponen Rumpon yang di tentukan dalam Permen dan pemilik Rumpon belum memiliki SIPR.&#13;
	Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan penggunaan Rumpon sasuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan, faktor-faktor yang menyebabkan penggunaan Rumpon belum terlaksana sesuai dengan Permen, tangung jawab Pemerintah terhadap pelaksanaan Permen Rumpon di Kabupaten Pidie.&#13;
	Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yang dilakukan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Perolehan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan.&#13;
	Hasil penelitian, Rumpon yang digunakan oleh masyarakat nelayan perairan Gampong Ujong Pie, Gampong Neuheun, dan Gampon Kuala Pasi Peukan Baro berupa mobil Rongsokan, ban bekas yang di semen di jadikan pemberatyang menyebabkan menganggunya sistem berkehidupan di bawah laut, Atraktor berupa pohon yang di semen, Rumpon di perairan Kabupaten Pidie belum menggunakan Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR), nelayan belum mengetahui adanya Permen Rumpon, nelayan tidak sanggup menjalankan beberapa isi pasal yang ada di Permen seperti pengaturan tentang alat pengenal rumpon berupa Radar, pemerintah tidak melakukan sosialisasi terhadap nelayan tentang berlakuknya Permen Kelautan dan Perikanan nomor 26 tahun 2014, pemerintah Kabupaten Pidie memilih untuk  menunggu perintah dari pemerintah Provinsi untuk mensosialisasikan peraturan menteri tentang rumpon yang seharusnya bisa di jalankan oleh pemerintah Kabupaten Pidie karena sudah diatur kewenangannya di Pasal 5 Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pidie.&#13;
	Disarankan Kepada Pemerintah Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan pelaksanaan penertiban Rumpon melalui himbauan terkait komponen rumpon yang terbuat dari bahan alami, rumpon yang tidak merusak ekosistem laut, melakukan perizinan sebelum melakukan pemasangan rumpon, pemerintah Kabupaten Pidie tidak menunggu pemerintah Provinsi untuk menjalan Permen Rumpon, dan pemerintah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Rumpon yang sudah berlaku terhadap masyarakat, permen yang perlu di revisi lagi atas beberapa pasal yang tidak sanggup dijalankan oleh masyarakat nelayan untuk memudahkan nelayan atau pemilik rumpon melakukn persyaratan dalam pengurusan administrasi tentang rumpon.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111430</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-19 12:49:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-19 15:16:14</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>