<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111413">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SITI RIZCA VITRIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Siti Rizca Vitria,&#13;
2023&#13;
&#13;
&#13;
 &#13;
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI&#13;
MEULABOH No.75/Pid.Sus/2019/PN Mbo TENTANG&#13;
KELALAIAN TENAGA KESEHATAN YANG&#13;
MENYEBABKAN KEMATIAN&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vi, 50) pp, bibl &#13;
 &#13;
 &#13;
Ainal Hadi, S.H., M.Hum. &#13;
Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga&#13;
Kesehatan menjelaskan bahwa setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian&#13;
berat yang menyebabkan penerima pelayanan kesehatan luka berat dipidana dengan&#13;
pidana penjara paling lama 3 tahun. Dan di ayat (2) dijelaskan jika kelalaian berat&#13;
tersebut menyebabkan kematian maka setiap tenaga kesehatan dipidana dengan&#13;
pidana penjara paling lama 5 tahun.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan terkait penjatuhan pidana&#13;
bersyarat terhadap kedua terdakwa serta menjelaskan pertanggungjawaban pidana&#13;
terhadap pihak rumah sakit dan dokter dalam putusan No. 75/Pid.Sus/2019/PN&#13;
Mbo.&#13;
Penelitian ini bersifat studi kasus berupa penelitian hukum normative, data&#13;
yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan&#13;
serangkaian penelaahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan&#13;
objek penelitian. Sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen&#13;
berupa putusan Pengadilan Negeri Meulaboh No.75/Pid.Sus/2019/Pn Mbo.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan akhir yang diberikan oleh&#13;
Hakim kepada kedua terdakwa selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan tanpa adanya&#13;
pemberlakuan pidana bersyarat, sementara itu salah satu dari kedua terdakwa yang&#13;
menangani pasien secara langsung tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat&#13;
yang mana seharusnya pihak rumah sakit juga ikut bertanggungjawab atas hal ini.&#13;
Kemudian ada fakta-fakta yang tidak menjadi pertimbangan hakim yaitu unsur&#13;
tidak sengaja serta kedua terdakwa yang sama sekali tidak memiliki niat untuk&#13;
membunuh melainkan untuk mengobati. Selain itu pelanggaran SOP yang&#13;
dilakukan juga oleh dokter yang melakukan operasi. Hal ini dianggap belum&#13;
memenuhi filosofi pertanggungjawaban pidana dan belum memenuhi asas keadilan&#13;
serta kemanfaatan.&#13;
Diharapkan bagi para majelis hakim lebih memperhatikan fakta-fakta dalam&#13;
persidangan dan proses penjatuhan harus mengikuti dengan filosofi&#13;
pertanggungjawaban pidana dikarenakan fakta-fakta yang penting akan sangat&#13;
berdampak bagi hukuman yang paling tepat untuk terdakwa nantinya.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111413</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-19 10:57:48</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-19 11:22:47</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>