<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="111128">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA GRAB BIKE TRANSPORTASI ONLINE PADA SAAT TERJADINYA KECELAKAAN DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Silvia Clarissa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat (1) menyebutkan konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, lebih lanjut dalam pasal 138 ayat (3) UULLAJ pasal dinyatakan angkutan umum orang dan/atau barang hanya dilakukan dengan kendaraan bermotor umum. Namun dalam prakteknya tidak ada regulasi yang mengatur mengenai transportasi online roda dua sehingga dianggap tidak dapat menjamin keamanan dan keselamatan terhadap konsumen.&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan konsumen dan peran pemerintah menurut peraturan perundang-undangan terhadap pengguna jasa transportasi online Grab Bike dan menjelaskan apa yang menjadi hambatan dan penyelesian hukum bagi pengguna Grab Bike menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 di Kota Banda Aceh.&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan perlindungan konsumen pada saat terjadinya kecelakaan PT Grab Indonesia mengadakan asuransi komersil yang bekerjasama dengan PT Futuready Insurance Broker. Apabila ditinjau dari pasal 201 ayat (2) UU LLAJ sepeda motor tidak termasuk kendaraan umum, dan belum ada peraturan yang mengatur dengan pasti mengenai penggunaan kendaraaan sepeda motor menjadi akomodasi transportasi umum serta pemerintah belum mengambil peran khusus untuk membuat peraturan mengenai transportasi online menggunakan roda dua. Hambatan Grab Bike yaitu sebagai salah satu bentuk inovasi baru dalam perkembangan transportasi belum diatur secara jelas di dalam bentuk peraturan perundang-undangan sehingga berimplikasi pada ketidakpastian perlindungan hukum. Penyelesaian Hukum apabila hak konsumen tersebut tidak terpenuhi, maka dapat diselesaikan secara litigasi ke Pengadilan dan non-litigasi kepada BPSK dan YLKI.&#13;
Disaran kepada pemerintah untuk melakukan penguatan dan perbaikan landasan hukum mengenai sepeda motor yang dijadikan alat transportasi umum agar terjadinya penyempurnaan dari suatu undang-undang dan kepada PT. Grab Indonesia untuk mempermudah konsumen pada saat ingin klaim asuransi sehingga tidak harus sampai ke tahap penyelesaian hukum baik secara litigasi maupun non litigasi. &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>346.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>111128</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-06-13 08:49:43</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-06-13 11:32:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>