Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
SISTEM REFINANCING DENGAN AKAD MMQ PADA PT. BANK ACEH SYARIAH KCP. PERDAGANGAN
Pengarang
Cut Sona Qonita - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ahmad Nizam - 196609201993031003 - Dosen Pembimbing I
T. Meldi Kesuma - 197505152006041001 - Penguji
Farid - 197310022006041001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2001002030003
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Keuangan dan Perbankan (D3) / PDDIKTI : 61406
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Keuangan dan Perbankan (D3)., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pembahasan di atas mengenai “ Sistem Refinancing Akad MMQ Pada Bank Aceh Syariah KCP. Perdagangan”, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:
Pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) adalah salah satu akad pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Aceh Syariah yang merupakan bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu barang atau aset. Dimana kerja sama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak sementara pihak yang lain bertambah hak kepemilikannya. Perpindahan kepemilikan ini melalui mekanisme pembayaran atas hak kepemilikan yang lain. Bentuk kerja sama ini berakhir dengan pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain.
Musyarakah Mutanaqishah merupakan produk turunan dari akad Musyarakah, yang merupakan bentuk akad kerja sama antara dua pihak atau lebih. Kata dasar dari Musyarakah adalah syirkah yang berasal dari kata syaraka-yusyriku-syarkan-syarikan-syirkatan (syirkah), yang berarti kerja sama, perusahaan atau kelompok/kumpulan. Musyarakah atau syirkah adalah kerja sama antara modal dan keuntungan.
Sementara Mutanaqishah berasal dari kata yatanaqishu-tanaqish-tanaqishan-mutanaqishun yang berarti mengurangi secara bertahap. Yang dimana akad ini lebih menguntungkan bagi nasabah yang mempunyai aset, sistem flat lebih menguntungkan karena pokok nasabah akan lebih cepat berkurang.
Based on the discussion above regarding the "MMQ Contract Refinancing System at Bank Aceh Syariah KCP. Trade”, it can be concluded that: Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) contract financing is one of the financing contracts carried out by Bank Aceh Syariah which is a form of cooperation between two or more parties for the ownership of an item or asset. Where this cooperation will reduce the ownership rights of one party while the other party's ownership rights increase. This transfer of ownership is through a payment mechanism for other ownership rights. This form of cooperation ends with the transfer of the rights of one party to another. Musyarakah Mutanaqishah is a derivative product of the Musyarakah contract, which is a form of cooperation contract between two or more parties. The basic word of Musyarakah is syirkah which comes from the word syaraka-yusyriku-syarkan-syarakan-syirkatan (shirkah), which means cooperation, company or group/group. Musyarakah or syirkah is cooperation between capital and profits. While Mutanaqishah comes from the word yatanaqishu-tanaqish-tanaqishan-mutanaqishun which means to reduce gradually. Which is where this contract is more profitable for customers who have assets, the flat system is more profitable because the customer's principal will decrease faster.
FAKTOR-FAKTOR RENDAHNYA PENGGUNAAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH (STUDI KASUS BSI KC. BANDA ACEH AHMAD DAHLAN) (AHMAD FARHAN, 2022)
IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH PADA PERBANKAN SYARIAH (STUDI KASUS BTN SYARIAH BANDA ACEH) (NOPIJAL RIZKI RAHMAN, 2022)
PENGARUH PENYAMPAIAN INFORMASI AKUNTANSI, BIAYA PRODUK, BAGI HASIL PRODUK, DAN TINGKAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH TERHADAP MINAT MENABUNG NASABAH AKAD MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA KOTA MEDAN (FARROS FAWWAZ MIRAZA, 2024)
PERLAKUAN AKUNTANSI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH PADA BANK ACEH SYARIAH (STUDI KUALITATIF DESKRIPTIF DI KOTA BANDA ACEH) (SHARFAN RIFQI, 2023)
ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN KARYAWAN BANK TERHADAP AKAD PEMBIAYAAN PRODUK KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG ACEH (Leni Oktaviani, 2019)