THE APPLICATION OF CROSS-BORDER INSOLVENCY BANKRUPTCY IN THE EXECUTION OF DEBTOR'S ASSETS | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

THE APPLICATION OF CROSS-BORDER INSOLVENCY BANKRUPTCY IN THE EXECUTION OF DEBTOR'S ASSETS


Pengarang

ANISAIRUFAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010209

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.037

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dampak globalisasi semakin meningkat pesat, seolah-olah sekarang tidak ada lagi batas antara satu negara dengan negara lain. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya berbagai macam transaksi bisnis internasional yang melintasi batas negara atau melibatkan unsur asing. Kepailitan lintas batas adalah suatu keadaan atau perkara kepailitan yang melintasi batas-batas wilayah dan negara sehingga unsur asing turut terlibat di dalamnya. Salah satu resiko yang tidak dapat dihindari dalam suatu kegiatan usaha adalah terjadinya kepailitan, yang menurut hukum kepailitan Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan status harta kekayaan debitur pailit di luar wilayah hukum Republik Indonesia dan untuk menjelaskan penerapan eksekusi harta kekayaan debitur pailit lintas batas di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data dikumpulkan berdasarkan studi pustaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang terkumpul dianalisis secara sistematis dan kualitatif sesuai dengan pertanyaan penelitian. Penelitian ini bersandar pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier tentang penyelesaian eksekusi aset debitur dan penerapan kepailitan lintas batas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal terjadi penyitaan, keadaan harta kekayaan debitur pailit menjadi musnah karena kedaulatan masing-masing negara, serta unsur asing dan asas yang dianut oleh berbagai negara. Demikian pula, untuk mengeksekusi harta debitur, negara tempat harta debitur itu berada harus ada pengakuan. Tujuannya adalah untuk menentukan sistem hukum yang dapat digunakan untuk menerbitkan harta kekayaan debitur pailit.
Disarankan agar Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan lebih jelas mengatur atau menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keadaan harta kekayaan debitur pailit yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Jika undang-undang no. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan juga tidak mengatur masalah ini. Kemudian, dalam hal penyelesaian aset debitur tidak dapat diselesaikan melalui hukum Indonesia, pemerintah Indonesia dapat mengadopsi konvensi kepailitan lintas batas selain perjanjian bilateral dengan negara-negara terkait.

The impact of globalization is increasing rapidly, as if now there are no boundaries between one country and another. This is one of the driving factors for various kinds of international business transactions that cross national boundaries or involve foreign elements. Cross-border bankruptcy is a condition or bankruptcy case that crosses territorial and state boundaries so that foreign elements are involved in it. One of the risks that cannot be avoided in a business activity is the occurrence of bankruptcy, which according to Indonesian bankruptcy law is regulated in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations (UUK-PKPU). The purposes of this research is to explain the status of bankrupt debtor’s assets outside the jurisdiction of the Republic Indonesia and to explain the application of execution debtor’s assets of cross-border insolvency in Indonesia. The research method used is a normative legal research. Data collected based on literature study. This research uses a statutory approach. The collected data were analyzed systematically and qualitatively in line with research questions. This research relies on primary, secondary, and tertiary legal materials on the completion of the execution of debtor’s assets and the application of cross-border insolvency. The results of this research indicate that, in the event of a foreclosure, the state of the bankrupt debtor’s assets is deprecated due to the sovereignty of each nation, as well as the foreign element and the principles adopted by various countries. In a similar vein, in order to execute the debtor’s asset, the country in which the debtor’s asset is located must be recognition. The purpose is to determine which legal system can be used to issue the bankrupt debtor asset. It is suggested that, Law Number 37 of 2004 concerning bankruptcy should be even more clear in managing or settling issues with respect to the situation with bankrupt debtor’s assets outside jurisdiction of Indonesia. If the law no. 37 of 2004 on bankruptcy does not address this issues either. Then, in case the settlement of debtor’s aset cannot be settled trough Indonesia’s law, the government of Indonesia can adopted conventions on cross-border insolvency in addition to bilateral agreements with related nations.

Citation



    SERVICES DESK