<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="110624">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK ROTI YANG TIDAK MENCANTUMKAN TANGGAL KADALUWARSA PADA LABEL KEMASAN (SUATU PENELITIAN PADA PRODUK ROTI SEHATI DAN PATEN BAKERY DI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD CHIESA HANDAYA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Menurut Pasal 4 huruf c Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen “konsumen berhak  mendapat  informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, Kemasan produk makanan olahan juga wajib mencantumkan informasi mengenai nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, waktu kedaluwarsa, dan halal. Namun, kenyataannya Roti Sehati dan Paten Bakery Banda Aceh tidak ada informasi yang jelas dengan tidak mencantumkan label tanggal kadaluwarsa pada produk roti yang mereka pasarkan.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertanggung jawaban Roti Sehati dan Paten Bakery terhadap produk roti yang dipasarkan tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa, faktor-faktor penyebab perusahaan roti tidak melakukan pelabelan tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk, dan peran instansi terkait terhadap pengawasan produk roti yang tidak melakukan pelabelan tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk.&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan  penelitian lapangan, melalui mewawancara dengan responden dan informan, dan data sekunder diperoleh melalui kajian  literatur dan  peraturan perundang-undangan. &#13;
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab pengusaha roti Paten Bakery dan Roti Sehati Banda Aceh terhadap penjualan roti tanpa tanggal kadaluwarsa belum terealisasikan secara sempurna sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan roti Paten Bakery dan Roti Sehati Banda Aceh tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk yaitu faktor kurangnya pengetahuan hukum dan biaya perizinan tergolong mahal, dan dalam melakukan pengawasan pada kemasan produk cacat hukum  tanpa label tanggal kadaluwarsa, BPOM Aceh, Dinkes Kota Banda Aceh, Disperidag Aceh dan YaPKA bekerjasama melakukan evaluasi lapangan secara bersama.&#13;
Disarankan kepada pemerintah dan seluruh stakeholder untuk dapat mengawasi peredaran produk tanpa tanggal kadaluwarsa dengan lebih sistematis. Disarankan kepada konsumen untuk lebih teliti dalam membeli produk. Disarankan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>110624</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-05-19 10:57:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-05-19 14:54:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>