<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="110570">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI MELALUI MARKETPLACE SHOPEE DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD FATHUR RAHIM</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Jual beli menurut Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Pasal ini menjadi salah satu dasar bagi para pelaku usaha marketplace untuk melakukan perdagangan melalui aplikasi online, salah satunya adalah PT. Shopee Internasional Indonesia (Shopee). Namun, walaupun sudah diatur secara jelas, masih terdapat wanprestasi yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha dalam melakukan transaksi jual beli melalui aplikasi Shopee Indonesia. &#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian jual beli pada marketplace Shopee di Kota Banda Aceh dan untuk mengetahui penyebab wanprestasi dalam perjanjian jual beli pada marketplace Shopee di Kota Banda Aceh.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli pada marketplace Shopee Kota Banda Aceh dilakukan dengan cara pelaksanaan transaksi jual beli online melalui elektronik (e-commerce) dengan metode pembayaran Shopee ini hampir sama dengan sistem pembayaran secara konvensional. Perbedaannya terletak pada sistem dan media untuk mengaksesnya dan dibutuhkan biodata penjual dan/atau pembeli untuk dapat melakukan transaksi melalui aplikasi Shopee. Penyebab terjadinya wanprestrasi dalam perjanjian jual beli pada marketplace Shopee di Kota Banda Aceh adalah pada saat pesanan akan dikirimkan, meskipun semua situs online memiliki sistem pelacakan pesanan untuk pelanggan, tapi tak selalu akurat. Selanjutnya karena konsumen tidak tahu kualitas produk sampai konsumen menguasai produk tersebut ditangannya, mengembalikan barang yang dibeli secara online sangat umum terjadi kecuali konsumen membeli dari toko online yang sudah sangat mapan dan memperhatikan kebijakan pengembalian saat membeli.&#13;
Disarankan kepada pihak pembeli untuk melakukan pengecekan produk atau barang terlebih dahulu pada fitur chat atau kontak penjual pada aplikasi Shopee ketika saat melakukan pembelian barang guna mengetahui detail dari produk yang akan dibeli melalui akun Shopee dan kepada pihak Shopee express untuk menjelaskan kepada konsumen dan mengarahkan konsumen untuk melakukan refund kepada penjual melalui aplikasi Shopee guna menghindari kerugian antara pihak Shopee dan konsumen.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>BREACH OF CONTRACT</topic>
 </subject>
 <classification>346.022</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>110570</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-05-15 16:31:22</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-05-16 10:18:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>