<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="110049">
 <titleInfo>
  <title>INTEGRITAS PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI PADA PEMILU TAHUN 2019 DI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhd. Arbiansyah Farthuby</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
&#13;
Korupsi merupakan perilaku pidana yang sangat merugikan banyak masyarakat yang biasanya dilakukan oleh pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat sendiri. Namun, kenyataan di lapangan masih terdapat sebagian anggota yang ikut mencalonkan dirinya dalam agenda pemluli, seperti yang terjadi dalam pemilu di Aceh tahun 2019. Oleh karena itu penting kiranya dilakukan kajian terhadap integritas lembaga pelaksana pemilu tersebut, salah satunya ialah PANWASLIH Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Panwaslih Provinsi Aceh dalam penyelesaian sangketa terkait pencalonan mantan narapidana korupsi pada pemilu legislatif di Provinsi Aceh tahun 2019 dan integritas Panwaslih Provinsi Aceh dalam penyelesaian sangketa terkait pencalonan mantan narapidana korupsi pada pemilu legislatif di Provinsi Aceh tahun 2019. Penelitian ini menggunakan teori moralitas Immanuel Kant. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitiannya deskriptif. Informan penelitian ini terdiri pihak PANWASLIH, KIP, KPU dan pengamat politik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dukumentasi. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa peran Panwaslih Provinsi Aceh dalam penyelesaian sangketa terkait pencalonan mantan narapidana korupsi pada pemilu legislatif di Provinsi Aceh tahun 2019 dilakukan dengan mengawasi proses pencalonan mantan narapidana kuropsi sebagai perserta Pemilu 2019, memastikan terpenuhinya seluruh syarat pencalonan mantan nara pidana koruptor pada Pileg 2019 serta menjalin komunikasi politik dengan partai politik pengusung mantan nara pidana koruptor pada Pileg 2019. Integritas Panwaslih Provinsi Aceh dalam penyelesaian sangketa terkait pencalonan mantan narapidana korupsi pada pemilu legislatif di Provinsi Aceh tahun 2019 ditinjau menurut teori moralitas yang dikemukakan Immanuel Kant sudah mengambarkan moralitas yang baik. Hal ini dilakukan dengan tidak melakukan konfromi politik dan konsisten pada peraturan perundang-undangan pemilu dan bersikap inddependan dalam memutuskan perkara Pemilihan Legislatif tahun 2019.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Integritas, PANWASLIH, Pencalonan Narapidana Korupsi, Pemilu&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>110049</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-03-30 14:38:10</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-03-30 14:46:45</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>