<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="109769">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE YANG MENJADI DASAR PENCAIRAN PEMBIAYAAN PERBANKAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Edhi Friadi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Magister Kenotariatan</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam praktik kenotariatan, covernote merupakan suatu keterangan dari &#13;
notaris yang berupa catatan (akhir) atau penutup dari suatu &#13;
kejadian/perbuatan/tindakan hukum atau dapat disebut juga sebagai suatu &#13;
kesimpulan/catatan akhir dari suatu perbuatan hukum/tindakan hukum yang &#13;
dilakukan oleh para pihak yang dilakukan di hadapan notaris. Atas dasar ini, maka&#13;
setiap perjanjian akad pembiayaan di perbankan tidak terlepas dari peranan notaris &#13;
sebagai pembuat akta autentik. Walaupun covernote bukan merupakan suatu akta &#13;
autentik, namun notaris sebelum mengeluarkan akta autentik baik berupa Surat &#13;
Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), Akta Pembebanan Hak &#13;
Tanggungan (APHT) maupun Akta Jaminan Fidusia terhadap agunan atau &#13;
jaminan nasabah pembiayaan/kredit, notaris akan mengeluarkan suatu surat &#13;
keterangan atau yang disebut juga dengan covernote. Covernote ini lah yang &#13;
menjadi dasar bagi pihak perbankan untuk dapat dilakukan pencairan pembiayaan &#13;
kepada debiturnya.&#13;
Notaris wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas &#13;
dan kewenangannya, hal ini diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 2 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 &#13;
Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN), di mana notaris dalam menjalankan &#13;
tugas dan kewenangannya wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak &#13;
berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. &#13;
Penerapan prinsip kehati-hatian tersebut dapat berupa antara lain dengan &#13;
melakukan pengenalan terhadap penghadap serta identitas pribadinya, &#13;
memverifikasi dokumen dengan instansi yang terkait, penandatanganan akta &#13;
autentik oleh para pihak di depan notaris, dan membacakan isi dalam akta autentik &#13;
kepada penghadap. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian pada para &#13;
pihak, sehingga tidak akan menimbulkan gugatan hukum terhadap notaris yang &#13;
mengeluarkan covernote tersebut.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang prinsip &#13;
kehati-hatian notaris dalam menerbitkan covernote, apakah sudah terlaksana &#13;
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas &#13;
vii&#13;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN),&#13;
terhadap pencairan pembiayaan perbankan serta mengkaji dan menganalisa &#13;
bagaimana bentuk pertanggungjawaban notaris terhadap covernote yang &#13;
dikeluarkan atas perbuatan wan prestasi oleh debitur.&#13;
Pendekatan penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Dengan &#13;
menganalisis suatu peraturan undang-undang yang berlaku untuk digunakan &#13;
sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah. Selain itu juga didukung &#13;
dengan data tambahan dari berbagai narasumber, sehingga peneliti mendapatkan &#13;
informasi dari berbagai aspek mengenai isu yang sedang diteliti. &#13;
Hasil Penelitian ini menerangkan bahwa masih terdapat notaris yang &#13;
belum maksimal dalam melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan &#13;
covernote. Dalam menerapkan prinsip kehati-hatian ini, notaris harus melakukan &#13;
pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi secara cermat data &#13;
subyek dan obyek penghadap, pengecekan dokumen dengan instansi yang terkait, &#13;
penandatanganan akta autentik oleh para pihak di depan notaris, dan membacakan &#13;
isi dalam akta autentik kepada penghadap.&#13;
Disarankan kepada Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar lebih banyak &#13;
mengadakan pendalaman pembekalan, pelatihan, pendidikan, seminar-seminar &#13;
dan webinar mengenai prinsip kehati-hatian notaris dalam mengeluarkan &#13;
covernote. Serta diharapkan juga kepada lembaga perbankan agar lebih &#13;
memahami kedudukan bentuk dari covernote yang dikeluarkan oleh notaris, &#13;
bahwa covernote itu hanya sebagai sebuah surat keterangan saja.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>109769</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-03-27 10:16:57</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-03-27 10:17:25</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>