<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="109617">
 <titleInfo>
  <title>PENDAFTARAN MEREK DAGANG PADA USAHA MIKRO DAN RNKECIL DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD AZMI NAJIB</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menyatakan bahwa “hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar”. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Banda Aceh yang tidak mendaftarkan merek dagangnya.&#13;
Tujuan penelitian ini ialah untuk menjelaskan alasan pelaku UMK  mendaftarkan merek dagang di Kota Banda Aceh, faktor penghambat pelaku UMK dalam mendaftarkan merek dagang di Kota banda Aceh, dan upaya yang dilakukan pihak terkait dalam meningkatkan jumlah pendaftaran merek dagang oleh pelaku UMK di Kota Banda Aceh.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan mengkaji hukum yang berlaku serta mengkaitkanya dengan realitas hukum yang terjadi dalam masyarakat. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan dilanjutkan dengan &#13;
penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan yang ditentukan.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan pelaku UMK mendaftarkan merek dagang di Kota Banda Aceh yaitu adanya perlindungan hukum atas merek dagang, keterbukaan informasi atas merek dagang, dan memperluas pasar dagang. Faktor penghambat pelaku UMK dalam mendaftarkan merek dagang di Kota Banda Aceh adalah minimalnya pengetahuan seputar merek dagang, kurangnya kesadaran hukum, dan keuntungan UMK yang sedikit. Dan Upaya yang dilakukanpihak terkait dalam meningkatkan jumlah pendaftaran merek dagang oleh pelaku UMK di Kota Banda Aceh, yaitu melakukan sosialisasi dan memfasilitasi pendaftaran merek dagang.&#13;
Disarankan kepada pelaku UMK untuk mendaftarkan merek dagangnya di Kota Banda Aceh agar mendapatkan perlindungan hukum dan lebih meingkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum. Untuk Disperindag Aceh, dan &#13;
DisKop UKM Aceh agar pro-aktif memfasilitasi pelaku UMK yang ingin mendaftarkan merek dagang. Kepada Kanwil Kemenkumham Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, dan Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk &#13;
meningkatkan sosialisasi terhadap pentingnya pendaftaran merek dagang</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>109617</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-03-21 11:25:14</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-03-21 11:37:22</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>