<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="109587">
 <titleInfo>
  <title>FUNGSI PENGAWASAN DPRA DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN TERKAIT DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Ridha Fachri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>FUNGSI PENGAWASAN DPRA DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN TERKAIT DANA OTONOMI KHUSUS&#13;
DI PROVINSI ACEH&#13;
&#13;
Ridha Fachri&#13;
Eddy Purnama&#13;
Adwani&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Terkait dengan mengentaskan kemiskinan menjadi kewenangan atau tanggungjawab Pemerintahan Aceh sebagaimana  diatur Pasal 179 dan Pasal 183 Undang-Undang Pemerintahan Aceh diatur selanjutnnya Pasal 10 dan Pasal 11 Qanun Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Pengunaan Dana Otonomi Khusus ditujukan untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Namun, penerimaan dana otonomi khusus selama ini oleh Pemerintah Aceh belum dapat di maksimalkan dengan baik untuk pengentasan kemiskinan, berdasarkan data yang diperoleh setiap tahunya sisa anggaran sangat tinggi ini menandakan bahwa Pemerintah Aceh belum siap dan tidak memiliki program untuk menggelola dana otonomi khusus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Permasalahan tesis ini yaitu apakah fungsi pengawasan telah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap Dana Otonomi Khusus, bagaimana implementasi Pemerintah Aceh dalam penyelenggaraan Dana Otonomi Khusus, dan Upaya apa yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Aceh untuk memaksimalkan Dana Otonomi Khusus untuk mengentaskan kemiskinan.&#13;
Penelitian bertujuan untuk memahami dan menjelaskan fungsi pengawasan telah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap Dana Otonomi Khusus, memahami dan menjelaskan implementasi Pemerintah Aceh dalam penyelenggaraan Dana Otonomi Khusus dan memahami dan menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Aceh untuk memaksimalkan Dana Otonomi Khusus untuk mengentaskan kemiskinan.&#13;
Metode penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian perpustakaan dengan cara mengkaji dan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal dan media internet. Penelitian lapangan  dengan cara mewawancarai responden dan informan yang telah ditentukan sebelumnya. Penelitian data menggunakan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif/analitis. &#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa selama ini pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Terhadap Dana Otonomi Khusus tidak sesuai, meskipun berdasarkan Pasal 20A ayat (1) UUD Tahun 1945 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MD3 juncto Pasa 22 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi. Pengawasan sangat penting terutama menyelenggarakan dana otonomi khusus untuk mengetaskan kemiskinan Provinsi Aceh sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 mengenai penggunaan dana otonomi khusus Aceh. Kewenangan Pemerintahan Aceh mengelola dana otonomi khusus. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kemudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 yang telah mengalami tiga kali perubahan pengelolaan dana otonomi khusus antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Aceh. Tetapi penyelenggaraan dana otonomi khusus selama ini telah memakan korban karena penyalahgunaan dana tersebut sehingga banyak pejabat dan kepala daerah di Aceh yang terjerat korupsi, kemudian berdampak kehidupan masyarakat yang terus mengalami peningkatan kemiskinan karena Pemerintah Aceh tidak dapat memaksimalkan dana otonomi khusus untuk mengentaskan kemiskinan. Upaya Pemerintahan Aceh untuk memaksimalkan Dana Otonomi Khusus untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemerataan pembangunan pada tingkat kabupaten/kota di Aceh terlihat dari perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh, dalam Qanun tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus mencari format terbaik dengan melibatkan pemerintah kabupaten kota dengan pembagian dana otonomi khusus sebesar 40 persen kepada kabupaten kota dan 60 persen tingkat provinsi.&#13;
Disarankan, perlu dibentuk lembaga independen yang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan pengawasan dan program kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Aceh. selain itu, Pemerintahan Aceh untuk memaksimalkan kewenangan melalui Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk mengelola dana otnomi khusus, kemudian memberikan peran wakil kepala daerah menyelenggarakan program-program yang terkait dengan dana otonomi khusus sehingga kepala daerah dapat menjalankan kewenangan lainnya, dan Pemerintah Aceh untuk menyusun program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan melibatkan peran akademisi untuk memberikan pandangan mengenai program-program yang akan disusun dan dilaksanakan. &#13;
&#13;
Kata Kunci : Kemiskinan, Pengawasan, Dana Otonomi Khusus Aceh&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>109587</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-03-20 16:17:03</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-03-20 16:20:18</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>