<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="109337">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN (BUDGETING) DAN PENGAWASAN (CONTROLLING) TERHADAP KETERLAMBATAN PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA ACEH TAHUN 2018</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>M. Faza Adhyaksa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ANALISIS PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM&#13;
PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN (BUDGETING) DAN PENGAWASAN &#13;
(CONTROLLING) TERHADAP KETERLAMBATAN PENETAPAN ANGGARAN&#13;
PENDAPATAN BELANJA ACEH TAHUN 2018 &#13;
M. Faza Adhyaksa&#13;
Syarifuddin Hasyim&#13;
M. Gaussyah &#13;
ABSTRAK&#13;
Aceh adalah salah satu Provinsi yang memiliki hak otonomi khusus, yaitu memiliki &#13;
tata pemerintahan berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia, hal ini diatur melalui&#13;
penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Dewan&#13;
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memiliki peran yang penting khususnya dalam&#13;
penerapan Anggaran dan pengawasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di&#13;
Aceh. Perencanaan anggaran menjadi sebuah pondasi awal dalam menjalankan proses&#13;
pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat yang dituangkan dalam sebuah&#13;
instrumen yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meninjau peran DPRA dalam&#13;
melakukan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap penetapan APBA tahun 2018 dan&#13;
Faktor yang menjadi penyebab keterlambatan penetapan APBA pada tahun 2018.&#13;
Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris,&#13;
yaitu penelitian dengan data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil&#13;
wawancara dan observasi. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran dan fungsi DPRA dalam pembahasan&#13;
RAPBA 2018 belum berjalan efektif karena beberapa faktor, di dalam ruang lingkup&#13;
Eksekutif daerah (Kepala Daerah dan Perangkatnya), koordinasi yang kurang baik terjadi di&#13;
internal Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan hubungannya dengan Tim&#13;
Anggaran Pendapatan Aceh (TAPA) dalam penyusunan dokumen. Kemudian di legislatif&#13;
daerah (DPRA), anggota DPRA belum maksimal dalam pengambilan keputusan penting&#13;
daerah, seperti masih kurangnya partisipasi anggota DPRA dalam kegiatan Musyawarah&#13;
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), absensi anggota DPRA dalam rapat Badan&#13;
Anggaran juga masih kurang, akibatnya rapat-rapat tersebut terlambat dimulai dari jadwal&#13;
yang sudah ditetapkan. Terjadi keterlambatan pengesahan APBA pada tahun 2018 karena&#13;
DPRA tidak konsisten dalam menentukan jadwal persidangan rapat RAPBA 2018 sehingga&#13;
jadwal yang ditentukan tidak sesuai dengan jadwal yang sudah di rencanakan sebelumnya.&#13;
Hal lainnya yang menyebabkan keterlambatan karena anggota DPRA meminta dana&#13;
Pokok-Pokok Pikiran (pokir) yang nilainya mencapai Rp.1,7 Triliun. Sehingga pihak&#13;
eksekutif dan TAPA harus mengevaluasi ulang dana yang diajukan oleh DPRA&#13;
Adapun saran yang diberikan, bagi DPRA hendaknya mengoptimalkan peran fungsi&#13;
pengawasan, yaitu mengingatkan kembali eksekutif daerah (Pemerintahan Aceh) apabila&#13;
penyusunan dokumen RAPBA terlambat dilakukan maka disampaikan kepada DPRA&#13;
untuk dibahas dan disepakati bersama. Mengenai APBA hendaknya Kepala Daerah beserta&#13;
perangkatnya dan DPRA harus mempedomani peraturan perundang-undangan yang&#13;
berlaku. Pemerintah telah mempersiapkan semua instrumen hukum yang dibutuhkan&#13;
sebagai acuan dan pedoman dalam penganggaran daerah. Dalam peraturan perundangundangan&#13;
&#13;
tersebut sudah mengatur segala hal dan aspek menyangkut pengangggaran&#13;
daerah, termasuk jadwal per tahapan sampai dengan penetapan APBA.  &#13;
ii&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>109337</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-03-16 09:28:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-03-16 09:50:25</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>