<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="109169">
 <titleInfo>
  <title>FUNGSI BUDGETING PADA DEWAN PERWAKILAN  RAKYAT ACEH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRDRN(STUDI KASUS KETERLAMBATAN PEMBAHASAN APBA 2017)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Akmal Firdaus</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merupakan mitra kerja Pemerintahan Aceh. Kedua lembaga daerah tersebut memiliki fungsi masing-masing dalam menyelenggarakan pemerintahan dan sebagai mitra kerja dalam pemerintahan. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memiliki tiga fungsi yaitu fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi. Terkait fungsi anggaran, Pemerintah Aceh  dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada tahun 2017 dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tidak menemukan kesepahaman persepsi untuk mencapai kesepakatan. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tidak mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2017, sehingga Gubernur mengambil langkah dengan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Pembahasan Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Aceh setiap tahun menggalami keterlambatan dalam pengusulan, pembahasan dan pengesahan, sehinga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tidak tepat waktu dan melebihi ketentuan peraturan yang ada. Permasalahan tesis ini adalah bagaimana fungsi budgeting yang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam ketentuan perundang-undangan dan apakah faktor penghambat pelaksanaan fungsi anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.&#13;
Penelitian bertujuan untuk memahami dan menjelaskan serta mengungkapkan fungsi budgeting yang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Faktor Penghambat pelaksanaan fungsi budgeting oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.&#13;
Metode penelitian yuridis normatif, penelitian kepustakaan dengan meneliti peraturan perundang-undangan, buku, dokument, dan tulisan-tulisan yang menyangkut dengan penelitian, pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif ia cenderung menggunakan analisis bahwa makna lebih menonjol teori dengan pemeritaan, data penelitian adalah sekunder, primer dan tersier serta tidak tutup kemungkinan untuk melengkapi data ini menggunakan data yang dinyatakan oleh responden dan informan secara lisan (wawancara). Analisis data mengunakan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis, kemudian dipelajari dengan analisa menggunakan teori yang dipergunakan sebagai pisau analisis.&#13;
Hasil penelitan  menunjukan bahwa fungsi budgeting yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 20A UUD Tahun 1945 juncto Pasal 316, Pasal 322, dan  Pasal 323 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR. DPR. DPD dan DPRD juncto Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dilaksanakan untuk menyusun, membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Rancangan Qanun APBA yang diusulkan oleh Gubernur (Pemerintah Aceh). Faktor penghambat pelaksanaan fungsi budgeting Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, masih terdapat konflik internal yaitu tidak harmonisnya hubungan Pemerintahan Aceh dan DPRA dalam pengusulan dan Pembahasan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2017 diakibatkan pada Faktor politik, visi-misi terhadap kedua lembaga Pemerintahan Aceh.&#13;
Disarankan perlu ketelitian, dan bentuk penggalokasian anggaran dilakukan dalam bentuk post-post pembagian anggaran antara legislatif dan eksekutif, dan Perlu ada badan independen yang terbentuk dari kedua lembaga ini dengan terlibat dari akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai lembaga independen untuk mengontrol program-progam yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.&#13;
&#13;
Kata Kunci : Pergub, APBA dan Pemerintahan Aceh.&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>109169</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-03-14 15:21:44</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-03-14 15:25:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>