MODEL PENGEMBANGAN TATA RUANG KABUPATEN NAGAN RAYA PASCA TSUNAMI MENUJU KAWASAN AGROPOLITAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    DISSERTATION

MODEL PENGEMBANGAN TATA RUANG KABUPATEN NAGAN RAYA PASCA TSUNAMI MENUJU KAWASAN AGROPOLITAN


Pengarang

Abdul Latif - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Abubakar - 196210101988111001 - Dosen Pembimbing I
Sugianto - 196502231992031003 - Dosen Pembimbing II
Romano - 196012311989031025 - Dosen Pembimbing III



Nomor Pokok Mahasiswa

1709300030001

Fakultas & Prodi

Fakultas Pasca Sarjana / Program Doktor Ilmu Pertanian (S3) / PDDIKTI : 54001

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Pertanian Universitas Syiah Kuala., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pembangunan merupakan tindakan pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, perkembangan teknologi dan perubahan budaya manusia. Alam telah menyediakan berbagai kebutuhan manusia, namun alam juga membutuhkan penataan dan pengelolaan yang tepat untuk menyediakan kebutuhan manusia, dan lahan merupakan salah satu sumber daya alam yang menyediakan kebutuhan manusia tertsebut. Penyediaan kebutuhan manusia dari lahan dapat dilakukan dengan pembangunan wilayah yang dimulai dari perencanaan model tata ruang yang baik melalui proses perencanaan dan pemanfaatan ruang secara terkendali sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Meskipun penggunaan lahan telah memberikan kesejahteraan bagi manusia namun berbagai permasalahan lahan muncul akibat prilaku manusia dan desakan dari alam itu sendiri dalam bentuk bencana alam, seperti tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004. Permasalahan penggunaan lahan berupa perubahan pola penggunaan lahan menimbulkan ketidakteraturan penggunaan tata ruang. Oleh karena itu perubahan penggunaan lahan dari RTRW Kabupaten Nagan Raya pasca Tsunami perlu disesuaikan dan ditata kembali berdasarkan kondisi riil penggunaan lahan yang ada.
Kabupaten Nagan Raya merupakan daerah pertanian di pantai barat Aceh dimana sektor pertanian menjadi penopang utama perekonomian daerah, sehingga pembangunan daerah yang ideal harus diarahkan pada sektor pertanian dengan konsep agropoltan. Penelitian model pengembangan tata ruang menuju kawasan agropolitan ini dilaksanakan dalam 6 penelitian.
Penelitian 1 menjelaskan bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki sumberdaya lahan dan iklim yang sangat mendukung dilaksanakannya budidaya berbagai tanaman pertanian, menyediakan 50,10% lapangan pekerjaan dan 45,82% PDRB atas dasar harga berlaku. Besarnya peranan sektor pertanian terhadap perekonomian Kabupaten Nagan Raya dan dukungan sumberdaya alam menjadikan sektor pertanian perlu mendapat prioritas dalam pembangunan daerah dengan konsep agropolitan, meskipun masih didapati berbagai persoalan tataguna lahan di lapangan. Oleh karena itu pengembangan sektor pertanian dalam hubungannya dengan tataguna lahan yang baik menjadi tanggung jawab pemeritah, masyarakat dan lintas stakeholder terkait.
Penelitian 2 yang menganalisa perubahan tataguna lahan menunjukkan bahwa tataguna lahan yang ditetapkan berdasarkan RTRW Kabupaten Nagan Raya Tahun 2015-2035 secara aktual telah mengalami perubahan yang signifikan seluas 68.060,54 Ha atau 20,19 % dari luasan Kabupaten Nagan Raya. Perubahan pola penggunaan lahan selalu terjadi dan tidak dapat dihindari ini sifatnya dinamis sesuai dengan berbagai kegiatan manusia dan desakan alam sehingga perlu disesuaikan dengan RTRW berjalan sebagai bentuk peninjauan dan evaluasi terhadap penggunaan lahan yang ada sebagaimana amanah UU No. 26/2007.
Penelitian 3 yang menganalisa kelayakan revisi RTRW menunjukan bahwa beberapa kegiatan pembangunan yang sifatnya prinsipil dan fundamental belum terakomodir dalam RTRW Kabupaten Nagan Raya termasuk pengembangan agroplitan. Kondisi ini akan mempengaruhi perubahan rencana struktur ruang sebagai bentuk dinamika pembangunan. Selain itu RTRW Kabupaten Nagan Raya dinyatakan belum dapat digolongkan baik dalam aspek kelengkapan dan kedalaman muatan, kualitas data, dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi penilaian RTRW Kabupaten Nagan Raya memiliki nilai 71,33 % atau kurang dari 85 %, sehingga RTRW direkomendasikan untuk direvisi.
Penelitian 4 dilakukan untuk melihat tingkat perkembangan wilayah, potensi dan kinerja ekonomi kecamatan serta struktur hierarkinya berdasarkan wilayah dalam mendorong pengembangan pusat agropolitan. Hasil Analisa prioritas pengembangan komoditi unggulan pertanian menunjukkan bahwa komoditas perioritas pengembangan paling banyak terdapat di Kecamatan Kuala Pesisir yaitu 15 komoditi, di Kecamatan Seunagan Timur 14 komoditi, dan di Kecamatan Beutong Ateuh Benggala terdapat 14 komoditi. Berdasarkan jumlah komoditi prioritas pengembangannya, maka pilihan pengembangan wilayah Agropolitan di Kabupaten Nagan Raya dapat diarahkan pada 3 kecamatan ini. Akan tetapi untuk memilih atau menetapkan wilayah prioritas utama pengembangan agropolitan masih perlu dilakukan analisa lanjutan.
Penelitian 5 dilakukan untuk menganalisa kebutuhan stakeholder dalam pengembangan agropolitan di Kabupaten Nagan Raya dengan 118 responden yang berasal dari kelompok pejabat pemerintah, anggota DPRK, masyarakat petani, akademisi, dan pengusaha pertanian. Analisa kebutuhan stakeholder agropolitan yang dilakukan dengan menggunakan 18 variabel menunjukkan bahwa terdapat 9 variabel yang memiliki skor di atas skor rata-rata. Peningkatan pendapatan dan pertumbuhan perekonomian wilayah menjadi kebutuhan dengan skor rata-rata tertinggi, sedangkan kebutuhan penyediaan lapangan kerja pedesaan menjadi variabel dengan skor rata-rata terendah.
Penelitian 6 atau penelitian terakhir dilakukan untuk menganalisa prioritas kecamatan yang akan dikembangkan sebagai wilayah agropolitan dengan menggunakan analisa gravitasi. Hasil analisa menunjukkan bahwa secara berurutan Kecamatan Kuala Pesisir memiliki indeks interaksi (I) 1,819, Kecamatan seunagan Timur 0,490, dan Beutong Ateuh Benggala 0,291. Urutan nilai indeks interaksi ini menunjukkan bahwa secara tekhnis Kecamatan Kuala Pesisir merupakan wilayah pilihan utama pengembangan agropolitan di Kabupaten Nagan Raya, meskipun secara politis dan kebijakan daerah pengembangan agropolitan direncanakan di Kecamatan Seunagan Timur. Melalui penelitian ini Kecamatan Seunagan Timur dan Beutong Ateuh Benggala direkomendasikan sebagai wilayah pendukung pertumbuhan (hinterland) Bersama 7 kecamatan lainnya di Kabupaten Nagan Raya, dan dimasukan pada RTRW perubahan Kabupaten Nagan Raya.

Development is an act of natural resource management carried out to meet human needs, which increase in line with population growth. Technological developments and changes in human culture. Nature has provided various human needs, but nature also requires proper arrangement and management to provide human needs, and land is one of the natural resources that provide these human needs. Provision of land needs can be done by regional development, which starts from planning a good spatial model through the planning process, and using controlled space according to the Regional Spatial Plan or RTRW. Although land use has provided welfare for humans, but various land problems arise due to human behavior and pressure from nature itself in the form of natural disasters, such as the tsunami that occurred in Aceh in 2004. Land use problems in the form of changes in land use patterns cause irregularity in spatial use. Therefore, changes in land use from the RTRW of Nagan Raya Regency after the Tsunami need to be adjusted and reorganized based on the real conditions of existing land use. Nagan Raya Regency is an agricultural area on the west coast of Aceh where the agricultural sector is the main pillar of the regional economy, so that the ideal regional development should be directed at the agricultural sector with the concept of agropoltan. The research on the spatial development model towards the agropolitan area was carried out in 6 studies. Research 1 explains that Nagan Raya Regency has land and climate resources that strongly support the cultivation of various agricultural crops, provide 50.10% employment and 45.82% GRDP at current prices. The large role of the agricultural sector in the economy of Nagan Raya Regency and the support of natural resources makes the agricultural sector a priority in regional development with the concept of agropolitan, although there are still many land use problems. Therefore, the development of the agricultural sector in relation to good land use is the responsibility of the government, the community and related stakeholders. Research 2 analyzing land use change shows that the land use determined based on the RTRW of Nagan Raya Regency in 2015-2035 has actually undergone significant changes in an area of 68,060.54 Ha or 20.19% of the area of Nagan Raya Regency. Changes in land use patterns always occur and cannot be avoided, is dynamic in accordance with various human activities and natural pressures so that it needs to be adjusted to the running RTRW as a form of review and evaluation of existing land uses as mandated by Law no. 26/2007. Research 3 which analyzes the feasibility of the RTRW revision shows that several development activities that are principal and fundamental in nature have not been accommodated in the RTRW of Nagan Raya Regency, including agro-politan development. This condition will affect changes in the spatial structure plan as a form of development dynamics. In addition, the RTRW of Nagan Raya Regency is stated to have not been classified both in terms of completeness and depth of content, data quality, and compliance with statutory regulations. The results of the evaluation of the RTRW of Nagan Raya Regency have a value of 71.33% or less than 85%, so the RTRW is recommended to be revised. Research 4 was conducted to see the level of regional development, the potential and economic performance of the sub-district as well as its hierarchical structure by region in encouraging the development of an agropolitan center. The results of the analysis of priority development of agricultural commodities show that the most priority development commodities are in Kuala Pesisir District, namely 15 commodities, in East Seunagan District 14 commodities, and in Beutong Ateuh Bengal sub-district there are 14 commodities. Based on the number of priority commodities for development, then the choice of developing the Agropolitan area in Nagan Raya Regency can be directed at these 3 subdistricts. However, to select or determine the main priority areas for agropolitan development, further analysis still needs to be done. Research 5 was conducted to analyze the needs of stakeholders in agropolitan development in Nagan Raya Regency with 118 respondents from groups of government officials, DPRK members, farming communities, academics, and agricultural entrepreneurs. Analysis of the needs of agropolitan stakeholders using 18 variables shows that there are 9 variables that have scores above the average score. Increased income and regional economic growth are the needs with the highest average score, while the need for rural employment is the variable with the lowest average score. Research 6 or the last research was conducted to analyze the priorities of the sub-districts to be developed as agropolitan areas using gravity analysis. The results of the analysis show that the Kuala Pesisir District has an interaction index (II) of 1.819, East Seunagan District 0.490, and Beutong Ateuh Benggala 0.291. The order of this interaction index value indicates that technically the Kuala Pesisir District is the main choice area for agropolitan development in Nagan Raya Regency, although politically and regionally, agropolitan development is planned in East Seunagan District. Through this research, East Seunagan and Beutong Ateuh Bengal sub-districts are recommended as hinterland areas along with 7 other sub-districts in Nagan Raya Regency, and included in the RTRW changes in Nagan Raya Regency.

Citation



    SERVICES DESK