<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="107668">
 <titleInfo>
  <title>MODEL PENGEMBANGAN TATA RUANG KABUPATEN NAGAN RAYA PASCA TSUNAMI MENUJU KAWASAN AGROPOLITAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Abdul Latif</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Pertanian Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pembangunan merupakan tindakan pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, perkembangan teknologi dan perubahan budaya manusia. Alam telah menyediakan berbagai kebutuhan manusia, namun alam juga membutuhkan penataan dan pengelolaan yang tepat untuk menyediakan kebutuhan manusia, dan lahan merupakan salah satu sumber daya alam yang menyediakan kebutuhan manusia tertsebut.  Penyediaan kebutuhan manusia dari lahan dapat dilakukan dengan pembangunan wilayah yang dimulai dari perencanaan model tata ruang yang baik melalui proses perencanaan dan pemanfaatan ruang secara terkendali sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.  &#13;
Meskipun penggunaan lahan telah memberikan kesejahteraan bagi manusia namun berbagai permasalahan lahan muncul akibat prilaku manusia dan desakan dari alam itu sendiri dalam bentuk bencana alam, seperti tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004. Permasalahan penggunaan lahan berupa perubahan pola penggunaan lahan  menimbulkan ketidakteraturan penggunaan tata ruang. Oleh karena itu perubahan penggunaan lahan dari RTRW Kabupaten Nagan Raya pasca Tsunami perlu disesuaikan dan ditata kembali  berdasarkan kondisi riil penggunaan lahan yang ada. &#13;
Kabupaten Nagan Raya merupakan daerah pertanian di pantai barat Aceh dimana sektor pertanian menjadi penopang utama perekonomian daerah,  sehingga pembangunan daerah yang ideal harus diarahkan pada sektor pertanian dengan konsep agropoltan. Penelitian model pengembangan tata ruang menuju kawasan agropolitan ini dilaksanakan dalam 6 penelitian. &#13;
Penelitian 1 menjelaskan bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki sumberdaya lahan dan iklim yang sangat mendukung dilaksanakannya budidaya berbagai tanaman pertanian, menyediakan 50,10% lapangan pekerjaan dan 45,82% PDRB atas dasar harga berlaku. Besarnya peranan sektor pertanian terhadap perekonomian Kabupaten Nagan Raya dan dukungan sumberdaya alam menjadikan sektor pertanian perlu mendapat prioritas dalam pembangunan daerah dengan konsep agropolitan, meskipun masih didapati berbagai  persoalan tataguna lahan di lapangan. Oleh karena itu pengembangan sektor pertanian dalam hubungannya dengan tataguna lahan yang baik menjadi tanggung jawab pemeritah, masyarakat dan lintas stakeholder terkait. &#13;
Penelitian 2 yang menganalisa perubahan tataguna lahan menunjukkan bahwa tataguna lahan yang ditetapkan berdasarkan RTRW Kabupaten Nagan Raya Tahun 2015-2035 secara aktual telah mengalami perubahan yang signifikan seluas 68.060,54 Ha atau 20,19 % dari luasan Kabupaten Nagan Raya.  Perubahan pola penggunaan lahan selalu terjadi dan tidak dapat dihindari ini sifatnya dinamis sesuai dengan berbagai kegiatan manusia dan desakan alam sehingga perlu disesuaikan dengan RTRW berjalan sebagai bentuk peninjauan dan evaluasi terhadap penggunaan lahan yang ada sebagaimana amanah UU No. 26/2007. &#13;
Penelitian 3 yang menganalisa kelayakan revisi RTRW menunjukan bahwa beberapa kegiatan pembangunan yang sifatnya prinsipil dan fundamental belum terakomodir dalam RTRW Kabupaten Nagan Raya termasuk pengembangan agroplitan. Kondisi ini akan mempengaruhi perubahan rencana struktur ruang sebagai bentuk dinamika pembangunan. Selain itu RTRW Kabupaten Nagan Raya dinyatakan belum dapat digolongkan baik dalam aspek  kelengkapan dan kedalaman muatan, kualitas data, dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi penilaian RTRW Kabupaten Nagan Raya memiliki nilai 71,33 % atau kurang dari 85 %, sehingga RTRW direkomendasikan untuk direvisi.  &#13;
Penelitian 4 dilakukan untuk melihat tingkat perkembangan wilayah, potensi dan kinerja ekonomi kecamatan serta struktur hierarkinya berdasarkan wilayah dalam mendorong pengembangan pusat agropolitan. Hasil Analisa prioritas pengembangan komoditi unggulan pertanian menunjukkan bahwa komoditas perioritas pengembangan paling banyak terdapat di Kecamatan Kuala Pesisir yaitu 15 komoditi, di Kecamatan Seunagan Timur 14 komoditi, dan   di Kecamatan Beutong Ateuh Benggala terdapat 14 komoditi. Berdasarkan jumlah komoditi prioritas pengembangannya, maka pilihan pengembangan wilayah Agropolitan di Kabupaten Nagan Raya dapat diarahkan pada 3 kecamatan ini. Akan tetapi untuk memilih atau menetapkan wilayah prioritas utama pengembangan agropolitan masih perlu dilakukan analisa lanjutan. &#13;
Penelitian 5 dilakukan untuk menganalisa kebutuhan stakeholder dalam pengembangan agropolitan di Kabupaten Nagan Raya dengan 118 responden yang berasal dari kelompok pejabat pemerintah, anggota DPRK, masyarakat petani, akademisi, dan pengusaha pertanian. Analisa kebutuhan stakeholder agropolitan yang dilakukan dengan menggunakan 18  variabel  menunjukkan bahwa terdapat 9 variabel yang memiliki skor di atas skor rata-rata. Peningkatan pendapatan dan pertumbuhan perekonomian wilayah menjadi kebutuhan dengan skor rata-rata tertinggi, sedangkan kebutuhan penyediaan lapangan kerja pedesaan menjadi variabel dengan skor rata-rata terendah. &#13;
Penelitian 6 atau penelitian terakhir dilakukan untuk menganalisa prioritas kecamatan yang akan dikembangkan sebagai wilayah agropolitan dengan menggunakan analisa gravitasi. Hasil analisa menunjukkan bahwa secara berurutan Kecamatan Kuala Pesisir memiliki indeks interaksi (I) 1,819, Kecamatan seunagan Timur 0,490, dan Beutong Ateuh Benggala 0,291.  Urutan nilai indeks interaksi ini menunjukkan bahwa secara tekhnis Kecamatan Kuala Pesisir merupakan wilayah pilihan utama pengembangan agropolitan di Kabupaten Nagan Raya, meskipun secara politis dan kebijakan daerah pengembangan agropolitan direncanakan di Kecamatan Seunagan Timur. Melalui penelitian ini Kecamatan Seunagan Timur dan Beutong Ateuh Benggala direkomendasikan sebagai wilayah pendukung pertumbuhan (hinterland) Bersama 7 kecamatan lainnya di Kabupaten Nagan Raya, dan dimasukan pada RTRW perubahan Kabupaten Nagan Raya.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>107668</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-30 11:20:25</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-01-02 09:34:58</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>