<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="107437">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS RESPON MASYARAKAT BANDA ACEH TERHADAP WANITA DUDUK DI WARUNG KOPI PADA MALAM HARI</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rahmadi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui respons masyarakat Banda Aceh terhadap wanita duduk di warung kopi pada malam hari di atas jam 23.00 WIB. Penelitian ini menggunakan Teori Labelling George Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, and Society (1934). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan cara Purposive sampling yaitu informan ahli yang mewakili kelompok masyarakat Banda Aceh berjumlah 6 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik analisis  yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini terbagi kedalam tiga indikator respons, pertama, respons kognitif masyarakat sudah mengetahui informasi pemberlakuan jam malam untuk wanita. Kedua, respons afektif yang terbagi menjadi pihak yang setuju dan tidak setuju terhadap pemberlakuan jam malam. Jam malam disetujui karena kebijakan ini dapat melindungi wanita dari kejahatan yang terjadi pada malam hari. Sedangkan pihak yang tidak setuju merasa kesal dengan kebijakan yang dapat mempersempit lapangan pekerjaan untuk perempuan pada malam hari. Ketiga, respon behavioral masyarakat menyatakan bahwa khusus anggota keluarga mereka akan menelpon untuk segera pulang kerumah sebelum jam malam diberlakukan, selain dari anggota keluarga masyarakat tidak bisa menegur dan melakukan tindakan apapun jika melihat wanita duduk di warung kopi di atas jam 23.00 WIB karena tidak memiliki hak untuk mengingatkan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>107437</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-27 15:55:51</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-27 16:14:29</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>