<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="107328">
 <titleInfo>
  <title>OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAHAN ACEH DALAM PENYELENGGARAAN KESEHATAN BERDASARKAN KEPASTIAN HUKUM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Maya Surya</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 183 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bahwa dana otonomi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 ayat (2) huruf c, merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditunjukan untuk membiayai kegiatan dan program kesehatan. Kemudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor I Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi khusus. Dalam pelaksanaanya Pemerintah Aceh belum optimal memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat Aceh , terlihat pada saat penyebaran covid19 dan pasca selesai nya kasus covid-19 di Aceh masih banyak ditemukan kurangnya fasilitas dan pelayanan kesehatan di rumah sakit di Aceh dalarn memberikan pelayanan, padahal anggaran untuk kesehatan pada masa covid-19 Aceh friliunan untuk kesehatan namun hal tersebut belum diimbangi dengan keberhasilan penanganan kesehatan oleh Pemerintah Aceh.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan apakah Pemerintahan Aceh telah membiayai program dan kegiatan yang diperuntukan untuk kesehatan berdasarkan Qanun Nomor I Tahun 2018 tentang penggunaan dana otonomi khusus, bagaimana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap pelaksanaan Qanun Nomor 1 Tahun 2018 mengenai penggunaan dana otonomi khusus untuk kegiatan kesehatan di Aceh dan apa yang menjadi kendala Pemerintahan Aceh selama ini dalam mengelola dana otonomi khusus pada bidang kesehatan.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini dilakukan dengan data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan. Metode analisis data dan hasil analisis yaitu deskriptif analisis.&#13;
Hasil penelitan menunjukan bahwa Pertama, Pemerintah Aceh telah membiayai kegiatan untuk kesehatan sebesar 1.5 Triliun dana refocusing untuk kesehatan pada masa covid 19, selain itu dana otonomi khusus juga diperuntukan untuk bidang kesehatan meningkatkan pelayanan dan fasilitas rumah sakit yang ada diseluruh wilayah Aceh, penggunaan dana otonomi khusus diperuntukan untuk kesehatan diatur dalam Pasal I I Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018. Kedua, Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh kepada Pemerintah Aceh dalam bentuk mengajukan pendaptan, angket dan mengajukan interpelasi berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Pemerintahan Aceh jika penggunaan dana otonomi khusus tidak diperuntukan pada tempatnya, selain itu pengawasan Yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dapat meninjau langsung kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh sebagai kuasa penggunaan anggaran dan menyelenggarakan Pemerintahan Aceh, dan Ketiga, kendala Pemerintahan Aceh dalam mengelola dana otonomi khusus dalam bidang kesehatan karena kurangnya tenaga medis dan Sumber Daya Manusia yang profesional pada bidang kesehatan yang masih sedikit, karena hal tersebut belum meratanya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh sehingga tidak berjalan efektif dan efisien.&#13;
Disarankan dalam penelitian ini yaitu, Pemerintah Aceh khususnya dalam bidang kesehatan menyusun program pengembangan sumber daya manusia dalam meningkatkan profesinya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta menempatkan petugas kesehatan sesuai kebutuhan setempat. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bahwa melalui kewenangan selama ini dapat dipergunakan dengan membentuk panitia khusus dalam bidang kesehatan yang melibatkan beberapa stakeholder untuk pengawasan kepada Pemerintah Aceh, dan Pemerintahan Aceh perlu membentuk lebih lanjut ketentuan peraturan untuk mengelola dana otonomi khusus yang tidak hanya diperuntukkan pada objeknya saja namun perlu dikembangkan juga pada fasilitas dan peningkatan sumber daya manusia atau tenaga medis untuk meningkatkan kualitas rumah sakit yang ada didaerah Aceh.&#13;
Kata Kunci : Pemerintahan Aceh, Dana Otonomi Khusus dan Kepastian Hukum.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>REGULATIONS (LAWS)</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LOCAL GOVERNMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>342.09</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>107328</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-26 15:20:58</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-02-28 10:56:00</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>