<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="107224">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN KRIMINOLOGIS KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN YANG MENGALAMI PERBUATAN PSIKIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Jupri Suhardi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara melakukan kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan atau melakukan penelantaran dalam lingkup rumah tangga, namun pada kenyataannya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga masih sering dilakukan bahkan dengan cara yang beragam dan mengalami peningkatan setiap tahunnya khususnya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di daerah Kabupaten Aceh Tenggara. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor penyebab seorang suami melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, pemenuhan hak-hak korban yang mengalami perbuatan psikis tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan upaya penanggulangan yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian ini penulis akan menggunakan metode penelitian yaitu dengan menggunakan pendekatan empiris, pengumpulan data dilakukan dari hasil wawancara yang dengan sejumlah responden dan informan yang terkait langsung dengan masalah yang diteliti dan dilanjutkan dengan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan yang menjadi faktor penyebab seorang suami melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, faktor sosial dan budaya, faktor pendidikan, faktor pernikahan dini, faktor perselingkuhan dan faktor individual perempuan. Upaya pemenuhan hak-hak korban yang mengalami perbuatan psikis TPKDRT berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku adalah adanya hak perlindungan dan hak restitus. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan pelatihan keterampilan terhadap korban KDRT.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>FAMILY VIOLENCE - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 55</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>107224</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-23 15:41:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-26 11:36:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>