<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="107001">
 <titleInfo>
  <title>PERAN PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM DALAMRNPENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL DI KECAMATANRNSIMPANG KIRI</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Yuli</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
Berdasarkan peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan&#13;
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Moderen Pada Pasal&#13;
1 ayat (2) menjelasakan pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola&#13;
oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara dan badan&#13;
usaha milik daerah termasuk kerja sama dengan swasta dengan tempat usaha&#13;
berupa toko, kios, los, dan tenda. Pasar tradisional berguna bagi masyarakat&#13;
sebagai tempat mata pencaharian dan tempat terjadinya transaksi jual dan beli, &#13;
untuk itu pemerintah harus menjaga dan melestarikan pasar tradisional. Namun&#13;
pasar tradisional yang berada di Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam&#13;
masih terdapat permasalahan. Terdapat gedung pasar yang tidak difungsikan serta&#13;
masih terdapat pedagang yang berjualan di luar pasar. Penelitian ini bertujuan&#13;
untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana peran pemerintah Kota&#13;
Subulussalam dalam pengelolaan pasar tradisional di Kecamatan Simpang Kiri&#13;
serta apa saja langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Kota Subulussalam&#13;
dalam melakukan penataan pasar. Metode penelitian menggunakan penelitian&#13;
kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori peran&#13;
yang dikemukakan oleh Hendopuspio dan teori pengelolaan yang dikemukakan&#13;
oleh Setiadi. Hasil penelitian ini menunjukkan peran pemerintah Kota&#13;
Subulussalam dalam pengelolaan pasar tradisional Kecamatan Simpang Kiri yaitu&#13;
pemerintah telah melakukan pengelolaan pasar namun masih terdapat kendalakendala&#13;
&#13;
dalam pengelolaan dan penataan pasar. Pengelolaan dan penataan yang&#13;
dilakukan pemerintah belum terlaksana secara efektif terlihat dari banyaknya&#13;
pedagang yang belum merasa puas terkait dengan penerapan peran dalam&#13;
pengelolaan pasar serta keadaan pasar yang terkesan kumuh dan juga kotor. Untuk&#13;
itu pemerintah Kota Subulussalam harus lebih memperhatikan terkait pengelolaan&#13;
pasar sehingga peran yang dijalankan terlaksana dengan baik. &#13;
Kata Kunci: Peran, Pengelolaan, Pasar Tradisional &#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>107001</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-20 09:35:46</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-20 10:52:03</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>