<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="106000">
 <titleInfo>
  <title>PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN OLEH PEDAGANG KAKI LIMA DALAM KAITANNYA DENGAN PENATAAN RUANG WILAYAH ACEH TIMUR( SUATU PENELITIAN DI KOTA IDI RAYEUK )</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RINA RIDARA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada Pasal 9 ayat (3) Qanun Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2020Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum disebutkan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan transaksi jual beli dengan PKL yang berjualan atau berdagang di badan jalan dan tempat-tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya”. Namun pada praktiknya masih terlihat beberapa PKL yang berjualan diruang milik jalan seperti yang terdapat dibeberapa ruas jalan di Kota Idi Rayeuk sehingga akibatnya dapat menimbulkan masalah terhadap ketertiban dan mengganggu arus lalu lintas.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penataan PKL yang menggunakan ruang milik jalan di Kota Idi Rayeuk, menjelaskan solusi yang diberikan pemerintah kepada PKL dan penegakan hukum terhadap PKL yang memanfaatkan ruang milik jalan. &#13;
Metode penelitian dilakukan secara yuridis-empiris. Data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan melalui buku-buku, jurnal hukum, artikel, karya ilmiah dan peraturan perundang-undang, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Analisa data dilakukan secara kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pemanfaatan ruang milik jalan yang dilakukan oleh PKL dibeberapa ruas jalan yang terdapat di Kota Idi Rayeuk dalam menjalankan aktivitasnya telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana  dituangkan dalam Surat Himbauan Bupati tentang lokasi bagi PKL. Regulasi tersebut menjadi salah satu solusi yang diberikan oleh pemerintah, yaitu berupa penetapan lokasi dan waktu yang diperbolehkan berjualan. Penegakan hukum yang telah dilakukan yaitu dengan memberikan sanksi administratif berupa teguran secara lisan dan tertulis, selain teguran sanksi lain yang diberikan yaitu berupa penertiban PKL seperti penyitaan barang dagangan.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah dalam proses perancangan dan penyusunan tata ruang harus ikut mempertimbangkan lokasi yang strategis bagi PKL, baik yang dituangkan dalam RTRW maupun RDTR Kota Idi Rayeuk. Dan perlunya dukungan Pemerintah untuk aparat penegak hukum dengan memberikan fasilitas yang memadai agar kinerja aparat penegak hukum dapat berjalan dengan baik dan efektif.&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>PUBLIC LAW</topic>
 </subject>
 <classification>342</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>106000</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-19 09:42:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-21 10:18:08</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>