<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="105554">
 <titleInfo>
  <title>STUDI PERBANDINGAN EPISTEMOLOGI KEBIJAKAN PUBLIK PERSPEKTIF BARAT DAN ISLAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SATRIA GUNAWAN</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIPOL</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Epistemologi merupakan dasar ilmu pengetahuan sedangkan kebijakan publik merupakan suatu konsep, namun setiap konsep memiliki struktur epistemologis yang mempengaruhi bangunan aplikatifnya. Sehingga, teori kebijakan publik dapat diidentifikasi secara epistemologis. Penelitian perbandingan ini penting karena terjadinya imperialisme epistemologis yang ditandai dengan diakuinya epistemologi Barat sebagai kebenaran universal dan dianggap sebagai satu-satunya mode of knowing. Epistemologi Barat memandang objek ilmu hanya terbatas pada unsur-unsur yang bersifat fisik dan mengabaikan hal-hal metafisik seperti agama sehingga dalam perumusan kebijakan muncul istilah “public reason” yang mencoba membahasakan agama ke dalam terminologi publik dalam masyarakat yang plural, namun persoalannya pejabat, tokoh, dan masyarakat sulit mencapai konsensus dalam penyelesaian masalah yang fundamental melalui public reason. Maka dari itu perspektif keduanya harus diuraikan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perbandingan dan sintesa epistemologi kebijakan publik perspektif Barat dan Islam, implikasi serta idealnya kebijakan publik suatu negara harus dirumuskan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini bersifat library research. Pengumpulan data melalui berbagai buku dan literatur terkait. Hasil dalam penelitian  menunjukkan bahwa perbandingan dari epistemologi keduanya terdapat perbedaan dan persamaan dari masing-masing cara pandang, Barat misalnya memiliki cara pandang yang dikotomik berasas pada rasio dan spekulasi filosofis serta  memiliki sifat rasionalitas, terbuka, dan selalu berubah. Sedangkan cara pandang Islam berprinsip tawhidi berasaskan wahyu, hadis, akal, pengalaman, dan intuisi serta memiliki sifat autentisitas dan finalitas. Sehingga implikasi kedua cara pandang tersebut melahirkan konsepnya masing-masing. Adapun idealnya kebijakan publik yang harus dirumuskan oleh suatu negara adalah tidak memungkinkan untuk suatu negara yang memiliki dasar negara berketuhanan seperti Indonesia menerapkan landasan cara pandang kebijakan publik ala Barat. Begitu juga negara-negara Barat akan sulit menyesuaikan nilai yang mereka anut dengan menerapkan kebijakan publik worldview Islam untuk negaranya. Saran yang peneliti berikan pada penelitian ini, bahwa pola kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara harus sesuai dengan prinsip negaranya masing-masing.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Epistemologi, Kebijakan Publik, Imperialisme Epistemologis, public reason.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>PUBLIC POLICY</topic>
 </subject>
 <classification>320.6</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>105554</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-26 12:21:46</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 10:12:41</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>