<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="105463">
 <titleInfo>
  <title>PERAN BAWASLU DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PENGAWASAN MASYARAKAT PADA PEMILU 2019 DI KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SYAIFUL HABIB</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIPOL</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Karya Kerja Ilmiah</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemilihan umum merupakan sarana untuk menjalankan kedaulatan rakyat dalam negara&#13;
demokrasi. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 E bahwa Pemilu dilaksanakan&#13;
secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Meski asas&#13;
tersebut dalam beberapa tahun terakhir dapat berjalan efektif di Indonesia, tetapi pada Pemilu&#13;
yang diselenggarakan pada tahun 2019 masih banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan&#13;
oleh berbagai pihak. Kecurangan tersebut berupa money politic, penyalahgunaan formulir C6.&#13;
Kejadian tersebut juga terjadi di Kecamatan Meuraxa yaitu terdapat empat orang yang&#13;
menyalahgunakan C6 untuk mencoblos milik orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk&#13;
mengetahui serta menjelaskan bagaimana peran dan hambatan yang dihadapi Bawaslu dalam&#13;
meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat pada Pemilu 2019 di Kecamatan Meuraxa.&#13;
Penelitian ini menggunakan teori peran, partisipasi, pemilu, dan pengawasan yang dapat&#13;
mempermudah penulis dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dan&#13;
pendekatan Deskriptif yang dapat mendukung penulis dalam melaksanakan penelitian. Hasil dari&#13;
penelitian ini adalah peran Bawaslu Kota Banda Aceh belum maksimal disebabkan anggaran&#13;
yang tidak cukup untuk melakukan beberapa program yang dapat meningkatkan partisipasi&#13;
pengawasan masyarakat, dan juga komisioner yang tidak mencukupi sehingga Bawaslu kesulitan&#13;
untuk mencapai kinerja yang maksimal. Serta kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam&#13;
mengikuti sosialisasi ataupun program yang dilakukan Bawaslu. Hambatan lain yang dihadapi&#13;
ialah masih banyak masyarakat yang cenderung apatis terhadap pengawasan Pemilu, dan apabila&#13;
mereka ikut mengawasi biasanya orang yang masuk dalam tim pemenangan saja bukan&#13;
masyarakat yang menginginkan terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu&#13;
kedepannya agar masyarakat dapat aktif dalam melakukan partisipasi pengawasan, Bawaslu&#13;
Kota Banda Aceh harus didukung oleh semua elemen dari pemerintahan maupun masyarakat.&#13;
Kata Kunci : Pemilu, Bawaslu, , Partisipasi Masyarakat, Pengawasan</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>105463</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-23 11:50:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-23 14:33:15</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>