<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="104763">
 <titleInfo>
  <title>DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AVIS AFDIL SULTANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
AVIS AFDIL SULTANI,&#13;
              (2022)&#13;
&#13;
&#13;
	DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) &#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vii, 55) pp.,bibl.,tabl,&#13;
(Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.)&#13;
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah). (2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Walaupun UU Tipikor sudah menentukan sanksi tersebut, akan tetapi pada pelaksanaannya, masih terjadi disparitas pemidanaan dalam penjatuhan sanksi oleh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi, dampak yuridis dan dampak sosial terhadap pemberian sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi dan hambatan bagi aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana korupsi.&#13;
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks, Jurnal Ilmu Hukum Pidana dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara kepada pelaku tindak pidana korupsi dilihat dari tingkat kesalahan pelaku serta kerugian yang ditimbulkan, selain itu itikad baik pelaku dengan mengembalikan kerugian negara juga menjadi pertimbangan yang meringankan sanksi pidana pelaku. dampak yuridis dan dampak sosial terhadap pemberian sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi adalah timbulnya ketidakpuasan bagi masyarakat pada umumnya. dan hambatan bagi aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana korupsi adalah minimnya SDM baik dan sudah diberikan pembekalan anti korupsi dari segi kualitas maupun kuantitas.&#13;
Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk tidak menjatuhkan sanksi pidana penjara yang relative ringan dikarenakan hal tersebut dapat menimbulkan disparitas yang juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Banda Aceh dan diperlukan kesepahaman antara lembaga penegak hukum dan lembaga audit negara dalam kaitan mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam pelaksanaan penanganan perkara korupsi.&#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>104763</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-19 11:18:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-19 16:13:26</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>