<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="104729">
 <titleInfo>
  <title>PENERTIBAN YANG DILAKUKAN OLEH SATUAN POLISIRNPAMONG PRAJA TERHADAP PELAKU USAHA WARUNG KOPIRNYANG MELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN RNDIMASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019RNDI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AL IRSYAD GANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>FakultasHukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
 &#13;
AAL IRSYAD GANI&#13;
&#13;
              2022&#13;
 &#13;
 &#13;
 PENERTIBAN YANG DILAKUKAN OLEH SATUAN&#13;
 POLISI    PAMONG    PRAJA   TERHADAP   PELAKU&#13;
 USAHA     WARUNG    KOPI    YANG    MELANGGAR&#13;
 PROTOKOL     KESEHATAN    DIMASA     PANDEMI&#13;
 CORONA  VIRUS  DISEASE  2019  DI   KOTA   BANDA&#13;
 ACEH&#13;
 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
 (vi, 64), pp., bibl. &#13;
  (Dr. Suhaimi, S.H., M.Hum.) &#13;
 &#13;
Menurut Pasal 8 ayat (2) Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang&#13;
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan&#13;
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh, sebagaimana telah&#13;
diubah dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020, bahwa pelaku usaha dan&#13;
pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar&#13;
protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi berupa denda administratif, penghentian sementara&#13;
operasional usaha dan/atau pencabutan izin usaha. Namun dalam prakteknya, beberapa tempat&#13;
fasilitas umum seperti warung kopi di wilayah kota Banda Aceh, penerapan sanksi tersebut belum &#13;
terlaksana dengan baik. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan efektivitas penertiban yang&#13;
dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pengusaha warung kopi yang&#13;
melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kota&#13;
Banda Aceh, upaya dan kendala dalam melakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Banda Aceh.&#13;
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris, sehingga metode pendekatan yang&#13;
dipergunakan adalah yuridis empiris. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan&#13;
dengan cara mengumpulkan dan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang&#13;
berlaku. Sedangkan data primer diperoleh dengan mewawancarai para responden dan informan.&#13;
Di samping itu juga dilakukan observasi ke lapangan ketika Satpol PP melakukan penertiban&#13;
protokol kesehatan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap&#13;
pengusaha warung kopi yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, berjalan&#13;
kurang efektif dan sanksi administratif tidak pernah diterapkan. Hal disebabkan oleh beberapa&#13;
faktor yang menjadi kendala tindakan penertiban tersebut, antara lain: kurangnya kesadaran&#13;
hukum masyarakat dan pelaku usaha lebih mementingkan uang dari pada kesehatan atau&#13;
keselamatan dari terpaparnya Covid-19.&#13;
Diharapkan kepada Satpol PP Kota Banda Aceh lebih giat lagi dalam melakukan penertiban&#13;
terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan jika terjadi lagi pandemi Covid-19.&#13;
Demikian juga halnya kepada warga masyarakat termasuk pelaku usaha warung kopi, diharapkan&#13;
supaya benar-benar patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk Pemerintah&#13;
Kota Banda Aceh. Bagaimanapun juga aturan itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya&#13;
penularan Covid-19 secara meluas, sehingga kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota&#13;
Banda Aceh dapat lebih terjamin.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>104729</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-19 09:21:45</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-19 14:23:19</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>