<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="104728">
 <titleInfo>
  <title>THE IMPLEMENTATION OF CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA IN ADDRESSING ILLEGAL WILDLIFE TRADE HELMETED HORNBILL (RHINOPLAX VIGIL) IN SUMATRA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sri Elmanita. S</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>FakultasHukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Indonesia merupakan negara habitat rangkong gading yang memiliki populasi tertinggi, burung ini tersebar di Kalimantan dan Sumatra. Rangkong gading terdaftar dalam Appendix I The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)/ Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah. Indonesia telah meratifikasi konvensi ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1978 tentang Pengesahan CITES. Faktor yang menyebabkan spesies ini hampir punah adalah perburuan, perdagangan satwa liar, dan deforestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi CITES dalam menangani perdagangan ilegal satwa liar jenis rangkong gading (Rhinoplax vigil) di Sumatra. Tujuan lainnya untuk mengetahui peran pemerintah dalam mengkonservasi spesies ini dari kepunahan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menganalisis data terdahulu dan melihat pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan norma dan kebiasaan internasional dan nasional. Kemudian melakukan wawancara untuk mengumpulkan informasi yang memperkuat hasil implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan semua jenis rangkong termasuk rangkong gading dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Tingginya perdagangan satwa dilindungi di pasar burung Sumatera melalui media sosial, perburuan satwa di kawasan konservasi, dan kurangnya upaya penegakan hukum hanyalah beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat ancaman terhadap konservasi satwa liar di Sumatera. Pemerintah juga telah melakukan upaya konservasi rangkong gading, dengan cara: Mengikuti konferensi CITES COP 17 di Johannesburg, Afrika Selatan; membangun kerjasama nasional dan internasional; dan Konservasi in-situ dan ex-situ. Pemerintah juga memiliki tantangan, seperti regulasi hukum yang tidak jelas, kurangnya sumber daya manusia, dan kerusakan lingkungan. Saran dari penelitian ini adalah para pemangku kepentingan harus lebih terbuka mengenai data rangkong gading; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 perlu segera direvisi agar hukuman bagi pelanggar dapat memberikan efek jera; untuk memfasilitasi penyitaan dan penegakan hukum, perlu ditekankan sosialisasi dan edukasi terkait rangkong gading kepada aparat terkait; dan jumlah polisi hutan, PPNS, dan SPORC ditambah oleh pemerintah pusat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>WILDLIFE CONSERVATION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>346.046 951 6</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>104728</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-19 09:08:16</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-19 10:41:35</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>